Mohon tunggu...
Lyfe

Review Buku, Muslimah Feminisme, Ditulis oleh Neng Dara Affiah

25 November 2018   21:11 Diperbarui: 25 November 2018   21:09 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Feminisme Muslimah

Islam merupakan agama yang berpedoman pada Alquran dan Hadis sebagai pedoman dalam melakukan tindakan di dalam kehidupan sehari hari. Sunnah (Hadis)  menjadi gambaran bagi para umat islam yang menjelaskan perilaku Nabi Muhammad di zamannya.

 Pada zaman Nabi Muhammad berbagai macam permasalahan kehidupan dapat diselesaikan olehnya. Di zaman Nabi Muhammad memiliki kearifan hidup yang damai, tidak adanya keserakahan, jauh dari kemurkaan dan konflik. 

Namun ketika Nabi Muhammad meninggal (632 M) pandangan dan pemahaman -- pemahaman dari para sahabat menjadi berbeda-beda. Sehingga munculnya teologi yang bersumber pada Alquran dan Hadis, akan tetapi mereka dalam menafsirkannya berbeda. Karena perbedaan dalam memaknainya dapat menimbulkan konflik. Dalam pertikaian tersebut dapat berpengaruh dalam kepentingan politik oleh masing -- masing kelompok politik.

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang pluralistik karena adanya berbagai macam kebudayaan dan Etnis yang ada di Indonesia. Begitu juga dengan agama Islam, Islam bersifat plural dengan adanya Keberagaman kepercayaan yang menjadi tradisi di suatu masyarakat dan dapat berkembang di berbagai daerah. 

Islam dapat berkembang dengan pesat di Indonesia karena adanya interaksi pedagang yang masuk ke dalam masyarakat lokal. Kepercayaan menjadi kunci utama dalam beragama yang dapat dikembangkan menjadi sebuah tradisi atau adat istiadat dalam masyarakat. Berbagai perilaku dan tingkah laku dalam kehidupan sehari hari sesuai dengan ajaran islam meskipun dalam implementasinya berbeda. 

Misalnya, dalam hukum pernikahan yang berbeda antara satu negara dengan negara lain meskipun praktik nya mengacu kepada ajaran Islam. Seperti di negara Sri Langka dan Bangladesh yang di perbolehkan jika melakukan pernikahan dengan beda agama. Berbeda halnya di Indonesia, Malaysia, dan Iran, Pakistan yaitu perempuan yang beragam Islam dilarang menikah dengan laki-laki yang non-islam. 

Pemberlakuan ajaran islam tersebut tergantung dengan proses sejarah islam dan perkembangan Islam itu serta struktur adat istiadat setempat. Islam merupakan agama yang ramah terhadap perempuan untuk meninggikan derajat perempuan sebagaimana Nabi Muhammad menjelaskan dalam Hadis untuk tidak membunuh bayi perempuan dan memberikan hak warisnya.

Adat istiadat sangat melekat pada masyarakat yang menjadi aturan individu dalam bertingkah laku. Adat istiadat yang sudah berkembang di masyarakat ketika di langgar maka akan mendapatkan stigma yang buruk di suatu kelompok masyarakat. Seperti halnya pandangan masyarakat tradisional pada perempuan. Bagi perempuan dianjurkan untuk harus terampil, dapat mengerjakan pekerjaan rumah seperti memasak dan bersih -- bersih. Ketika perempuan melakukan perilaku yang jelek maka dapat menimbulkan pandangan buruk dari lingkungan sekitar. Perempuan diharuskan untuk menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya.

Indonesia memiliki sejarah yang luas dari nenek moyang mengenai kemandirian perempuan yang berasal dari para bangsawan, kalangan terpelajar dan orang yang biasa biasa aja. Sehingga menyebabkan kemajuan pada emansipasi perempuan yang memiliki kemerdekaan dalam menentukan pilihannya. Dalam melakukan gerakan tersebut dapat mencerminkan nilai feminis seperti kemandirian dan kemerdekaan atas perempuan. 

Dengan masyarakat yang sudah berkembang terdapat pembagian kerja sesuai dengan gender. Dapat diasumsikan pekerjaan utama bagi perempuan ialah mengurus suami dan mengelola rumah tangga. Sedangkan laki-laki dapat menguasai berbagai macam bidang pekerjaan. Pembagian kerja ini membuat perempuan tidak dapat mengenal dunia secara luas dan terbatas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun