Mohon tunggu...
ANNA JULIANTO
ANNA JULIANTO Mohon Tunggu... Wiraswasta - manusia biasa

orang biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Fintech Meningkatkan Omset di Bulan Ramadan

19 Mei 2019   22:00 Diperbarui: 19 Mei 2019   22:27 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelum bicara Fintech (  Financial technology ) mari kita cari tahu apa fintech itu. Menurut Bank Indonesia Financial technology/FinTech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja .

Dengan hadirnya fintech telah menguntungkan berbagai pihak dari pemerintah yaitu menurunkan tingkat pengangguran dan itu bisa dirasakan di Indonesia yang menyatakan hadirnya ojek online  pada tahun 2016 yang di dalamnya terkandung fintech telah menurunkan pengangguran sejumlah 530.000 orang.

Selain itu bagi negara Indonesia Fintech juga bermanfaat Mendorong transmisi kebijakan ekonomi, Meningkatkan kecepatan perputaran uang sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat  dan turut mendorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif/SKNI 

Manfaat fintech bagi  masyarakat baik itu pengguna ataupun penyedia jasa adalah menyederhanakan dan memudahkan transaksi keuangan. Dan masyarakatpun diberi keleluasaan untuk memilih produk yang disukai dan juga bisa membandingkan harga diantara penyedia jasa atau penyedia produk yang ditawarkan melalu aplikasi fintech.

Penggunaan Fintech sudah merambah ke berbagai bidang usaha menurut bank Indonesia ada 4 kategori yaitu:

1. Crowdfunding dan Peer to Peer Lending ( Fintech di kategori ini berfungsi untuk mempertemukan para investor dengan pencari modal )

2. Market Aggregator  ( Di kategori ini, Fintech berperan sebagai pembanding berbagai produk keuangan, dimana Fintech akan mengumpulkan data finansial sebagai referensi oleh pengguna )

3. Risk and Investment Management  ( Fintech yang bergerak di bidang ini berfungsi untuk membantu konsumen melakukan perencanaan keuangan digital )

4. Payment, Settlement dan Clearing ( Jenis Fintech yang tergolong di di kategori ini adalah pembayaran (payments) seperti payment gateway dan e-wallet )

Fintech juga telah merambah di bisnis UMKM seperti beberapa warung atau restoran yang dahulu sebelum ada fasilitas fintech ketika akan buka puasa dipenuhi dengan para pembeli dadakan yang kadang tidak sabaran karena waktu buka puasa yaitu antara maghrib dan Isya sangat sempit yaitu satu jam lebih sedikit saja membuat para pembeli ingin mendapat layanan yang cepat dengan jumlah pembeli yang banyak tidak melakukan pemesanan dulu sehingga sangat membuat sibuk dan menguji kesabaran pemilik warung. Dengan hadirnya fintech yang terdapat dalam ojek online sekarang antrian pembeli dadakan turun diganti dengan antrian ojek online menunggu orderan jadi dan terus diantarakan ke konsumen sehingga pemilik warungpun jadi lebih siap dengan orderan yang di dapat meski jumlahnya banyak tapi semua sudah terjadwal sehingga menyiapkanpun lebih mudah. Hal ini bisa terlihat di warung serba sambal ( SS ) yang terletak  di jalan Hasanudin No 53 Laweyan, Surakarta jawa tengah.

Dan fintech juga umkm lain tidak hanya di kota tetapi juga desa seperti warung bakmi Bu topo yang berada di desa Blimbing  ( timur stasius kereta api Gawok), kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa tengah yang juga telah menggunakan fintech untuk menerima order.

Dan masih banyak lagi pengusaha UMKM yan menggunakan fintech untuk memudahkan transaksi termasuk juga pembuat kue rumahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun