What's up?! What's down? Hablum minallah, hablum minannas!!
Beberapa waktu yang lalu salah seorang pelajar dari  Universitas Islam Negeri Sumatera Utara  mendapatkan tugas untuk melakukan observation yaitu meneliti pengaruh sosialisasi dan pendapatan pengusaha kuliner di Kecamatan Medan Maimoon terhadap inklusi keuangan  syariah.Â
Hampir semua responden yang ingin di wawancara pun pada mulanya menganggap kami adalah marketing bank Syariah yang di anggap mereka mau memberi pinjaman cuma-cuma hanya dengan di wawancara. Namun kami kembali menjelaskan tujuan kami sebenarnya.
        Lembaga keuangan syari'ah merupakan salah satu lembaga keuangan yang dapat membantu perkembangan perekonomian masyarakat Indonesia. Tidak bisa dipungkiri bahwa baik secara teori maupun praktek operasionalnya lembaga keuangan Syari'ah sangat berbeda dengan lembaga keuangan konvensional. Namun bagi masyarakat yang awam dan orang-orang yang mengenal lembaga keuangan syari'ah dari kulitnya saja ,selalu berpandangan bahwa lembaga keuangan syari'ah sama saja dengan lembaga keuangan konvensional.Â
Maka wajar jika mereka menganggap menggunakan jasa lembaga keuangan konvensional itu sama saja dengan menggunakan jasa lembaga keuangan syari'ah. Kehadiran lembaga keuangan syariah tersebut kurang menarik minat masyarakat untuk beralih dari lembaga keuangan konvensional ke lembaga keuangan syariah. Hal ini terjadi disebabkan kurangnya sosialisasi mengenai perbankan syari'ah dilingkungan masyarakat indonesia termasuk masyarakat Kecamatan Medan Maimoon. Sosialisasi lembaga keuangan syariah dapat di katakan masih belum efektif. Karena itu masih banyak masyarakat yang tidak mengenal lembaga keuangan syariah. Dari sebagian kecil responden hanya mengenal inklusi keuangan syariah sebagai Bank Syariah saja. Sebagian kecil responden yang mengenal Bank Syariah pun hanya sedikit pula yang menggunakan rekening Bank syariah.
Sebagian besar responden adalah pengusaha kuliner menengah kebawah. Responden yang merupakan masyarakat menengah kebawah tersebut pada umumnya kurang literasi mengenai lembaga keuangan syariah.