Mohon tunggu...
Siman
Siman Mohon Tunggu... Guru - Tidak Ada Kata Terlambat untuk Belajar, Setiap Langkah adalah Ibadah

Guru

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Kabar Baik bagi GBPNS

13 Februari 2022   19:25 Diperbarui: 13 Februari 2022   19:27 3974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mukatamar PGIN di Bantul (12/2) Dokpri

 

Ada kabar baik bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) di Kementerian Agama. Pasalnya, saat menyampaikan sambutan dalam acara muktamar Persatuan Guru Inpasing Nasional (PGIN) yang berlangsung di Pendopo Bupati Bantul (12/2/2022), Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Dr. Muhammad Zain, S.Ag., M.Ag mengatakan bahwa Direktur GTK menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kesejahteraan GBPNS.

"Beberapa hal yang dilakukan Kementerian Agama adalah mengupayakan adanya penyelenggaraan kuliah online gratis bagi guru-guru madrasah yang belum S1, Pemberian biasiswa S2 dan S3 bagi guru madrasah dan pengadaan biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG)," papar Direktur.

"Selain itu, Ditjen juga mengatakan bahwa akan ada penambahan kuota sertifikasi bagi guru madrasah. Pemrosesan SK Inpasing bagi guru sertifikasi madrasah. Pembayaran SK Inpasing dan upaya penganggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi guru-guru honorer madrasah," tambahnya.

Noer AIny Farida, salah satu GBPNS yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik apa yang disampaikan Direktur. "Semoga rencana yang disampaikan Direktur tersebut dapat segera direalisasikan," kata Farida ketika menyampaikan informasi rencana Ditjen tersebut kepada teman sejawatnya, Sabtu (12/2/2022).

Menurut informasinya, muktamar  PGIN tersebut fokus memperjuangkan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi guru Inpassing, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Inpassing agar dibayarkan sesuai masa kerja, SK Inpassing bagi semua guru sertifikasi dan agar TPG terhutang dapat diselesaikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun