Mohon tunggu...
Silvia Nitsuga
Silvia Nitsuga Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Banyak cara untuk mengutarakan isi kepala.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Teken Kontrak

1 Februari 2023   13:40 Diperbarui: 1 Februari 2023   13:40 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pernah gak sih kamu merasa kalau jobdesc yang kamu kerjakan tidak sesuai, atau peraturan perusahaan yang sering berubah sehingga berdampak pada gaji yang kamu terima? Atau kamu sering mengeluh karena tidak dapat tunjangan dari perusahaan kamu?

Ini sering kali terjadi pada banyak karyawan perusahaan di negara kita. Hal ini diakibatkan oleh perusahaan yang memang kurang kompeten atau justru oleh kita sendiri yang kurang teliti saat meneken kontrak kerja. 

Berikut ini merupakan tiga hal yang harus diperhatikan mengenai aturan perusahaan sebelum menandatangani kontrak kerja.

1. Jobdesc 

Hal yang pertama yang harus diperhatikan adalah mengenai jobdesc. Banyak perusahaan yang mencantumkan jobdesk secara detail dalam kontrak, namun tidak sedikit pula yang menuliskan jobdesc secara umum saja.  

Jika perusahaan kamu sudah menjelaskan secara detail, maka bisa dikatakan kamu sudah aman. Dalam arti, kamu sudah tahu gambaran mengenai pekerjaan dan tanggung jawab apa saja yang kamu miliki, sehingga jika dikemudian hari kamu merasa ada yang tidak sesuai dengan kontrak kerja, kamu dapat melakukan protes.

Sebaliknya, jika perusahaan kamu hanya mencantumkan jobdesc secara umum, kamu patut waspada. Dalam konteks ini, banyak sekali pengalaman yang tidak mengenakkan bagi karyawan karena pekerjaan bisa berubah sewaktu-waktu. Kamu pasti gak ingin kan kalau pekerjaan kamu tiba-tiba bertambah banyak?

Ditambah lagi, jika perusahaan tidak mencantumkan jobdesc secara detail maka kamu akan kesulitan untuk melakukan protes kepada pihak perusahaan. 

Jadi, sebisa mungkin kamu harus meminta informasi secara spesifik mengenai pekerjaan dan tanggung jawab kamu selama bekerja di perusahaan tersebut ya.

2. Gaji

Hal kedua yang wajib kamu teliti sebelum kamu meneken kontrak kerja adalah gaji. Kamu pasti mengharapkan gaji kamu sesuai dengan jobdesc kamu dong, iya kan?

Permasalahan yang sering muncul mengenai hal ini adalah gaji karyawan. Aturan aneh perusahaan sangat beragam dengan berbagai alasan, mulai dari alasan subyektif hingga tidak konsisten yang berujung dengan kebingungan para karyawannya.

Mengenai gaji, kamu harus memastikan beberapa aturan seperti sistem pemotongan gaji, kenaikan gaji pertahun, bonus, lemburan, sistem reimburst, dan penuruan gaji.

Jangan lupa, ketika menanyakan hal-hal diatas perlu juga mengutamakan komunikasi yang baik dan kemampuan interpesonal yang baik. Salah-salah dalam menyampaikan protes, kamu malah bisa kena marah bos. Soalnya kalau bicara masalah keuangan, menjadi sangat sensitif ya hehe.

3. Tunjangan karyawan

Tunjangan karyawan juga menjadi salah satu hal yang sangat penting di perusahaan. Bagi perusahaan, pemberian tunjangan dapat meningkatkan loyalitas karyawan dan ketertarikan calon karyawan untuk bekerja di perusahaan tersebut. Sedangkan bagi karyawan, tunjangan menjadi tambahan penghasilan terhadap gaji pokok yang diterima setiap bulan.

Masalah yang sering ditemukan saat karyawan memilih untuk resign adalah kurangnya tunjangan yang diberikan oleh perusahaan. Misalnya saja tunjangan kesehatan dan THR. 

Beberapa jenis tunjangan yang perlu kamu tanyakan kepada perusahaan diantaranya Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan kesehatan, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan makan siang, dan tunjangan transportasi.

Banyak perusahaan yang memberikan tunjangan diatas secara lengkap, namun tidak jarang pula yang hanya memberikan beberapa tunjangan saja. 

Itulah tiga hal yang perlu kamu perhatikan sebelum kamu teken kontrak kerja di perusahaan calon tempat kamu bekerja. Dengan menerapkan komunikasi dan kemampuan interpersonal yang baik, maka semuanya dapat dibicarakan dan dipertimbangkan oleh perusahaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun