Mohon tunggu...
Silvia LarasatyD
Silvia LarasatyD Mohon Tunggu... Freelancer - just a normal college student

Mahasiswi Universitas Tanjungpura Pontianak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kado dari Pemerintahan Baru: Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat

6 Desember 2019   15:42 Diperbarui: 6 Desember 2019   15:51 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan badan hukum publik yang bertanggungjawab langsung kepada presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk pegawai negeri sipil, penerima pensiun PNS dan TNI/POLRI, veteran, perintis kemerdekaan beserta keluarganya dan badan usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

Menurut direktur utama BPJS kesehatan Fahmi Idris meyakini kenaikan iuran tersebut masih terjangkau bagi masyarakat dan keluarnya Perpres 75 tahun 2019 tentang jaminan kesehatan paling tidak bisa mengurangi defisit anggaran.

Namun, komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menolak adanya kenaikan iuran BPJS kesehatan. Mereka berpendapat, kenaikan iuran tersebut melanggar kesepakatan DPR dan pemerintah dalam rapat sebelumnya.

Rencana kenaikan 2 kali lipat iuran BPJS kesehatan serentak pada awal tahun 2020 yang menimbulkan reaksi pro-kontra masyarakat bukan hanya masyarakat tetapi juga wakil rakyat, kenaikan iuran tersebut bertujuan untuk mengurangi defisit BPJS kesehatan yang mencapai puluhan triliun dan menurut saya akan berdampak menurunnya jumlah peserta BPJS untuk kedepannya.

Adapun masyarakat yang tidak setuju merasa terbebani dengan kenaikan 2 kali lipat iuran BPJS kesehatan yang mana awalnya BPJS kesehatan bertujuan untuk meringankan rakyat tidak mampu untuk berobat malah akan mencekik masyarakat dengan adanya kenaikan iuran ini, sedangkan masyarakat yang setuju pun mereka mengharapkan jika iuran naik pelayanannya juga harus semakin baik dan yang setuju juga mungkin merasa terbantu dengan adanya BPJS selama ini karena kita semua tahu biaya untuk kesehatan tidak murah. Jadi, kalau iuran naik pelayanannya semakin baik menurut saya it's okay, itu worth it kok.

Saya pun juga tidak setuju dengan kenaikan BPJS kesehatan karena, misalkan dalam satu keluarga beranggota 5 orang dan kenaikkan BPJS misalnya mencampai 40-50 ribu untuk satu orang.berarti dalam satu keluarga harus membayar lebih dari 200 ribu.

Sedangkan pendapatan mereka tidak begitu besar dan tidak hanya untuk keperluan membayar iuran BPJS saja tetapi banyak lagi yang harus dibayar, mungkin itu akan menekan masyarakat yang kurang mampu belum tentu juga mereka dalam sebulan ada berobat.itu akan memberatkan masyarakat buruh maupun non-buruh. Bukankah BPJS Kesehatan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat untuk berobat?

Begitu juga pemerintah jangan hanya melihat dari kacamata ibukota saja dalam menaikkan iuran BPJS, karena setiap daerah di Indonesia upah yang didapat oleh masyarakat berbeda-beda. Apakah dengan cara menaikkan iuran BPJS kesehatan bisa menutupi semua defisit yang terjadi? Dan apakah pelayanan juga akan membaik?

Kalau iuran ini dinaikkan sedemikian besar, menurut saya masyarakat yang menunggak akan semakin besar dan tidak akan menjadi solusi malah semakin panjang permasalahannya. Sedangkan sebelum dinaikkan saja banyak juga yang menunggak. Tetapi jika tidak ada upaya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah, defisit tersebut bisa membengkak menjadi lebih besar.

Apakah hanya menaikkan iuran BPJS kesehatan kepada masyarakat saja solusinya? Tidak bisakah jika kenaikkan iuran BPJS kesehatan hanya kepada para pejabat atau juga bisa dengan mengurangi fasilitas pejabat untuk menutupi semua itu, kalau dinaikkan iuran kepada masyarakat terutama yang menggunakan BPJS kelas III masyarakat akan merasa terbebani jikalau pun cuma itu solusinya, kenapa kenaikkannya sangat tinggi sampai 2 kali lipat?

Artikel ini ditulis oleh :

Silvia Larasaty Dewi Mahasiswi Universitas Tanjungpura Pontianak

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun