Mohon tunggu...
S. Detianus Gea
S. Detianus Gea Mohon Tunggu... Penulis - "Menulis adalah mengingat, merawat, dan mengabadikan" [S. D. Gea]

Pernah menulis beberapa opini di media online indonesiakoran.com (2017-2018) dan seword.com (2017). Pernah menulis buku berjudul “MENGENAL TOKOH KATOLIK INDONESIA: Dari Pejuang Kemerdekaan, Pahlawan Nasional Hingga Pejabat Negara” (YAKOMINDO, 2017). Pernah menulis buku "MENGENAL BUDAYA DAN KEARIFAN LOKAL SUKU NIAS" (2018). Saat ini menjadi Wartawan komodopos.com (2018-sekarang).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Unjuk Rasa, Unjuk Ego

23 Mei 2019   23:43 Diperbarui: 23 Mei 2019   23:51 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://www.kabarin.co 

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung capres 02 menyisakan duka yang mendalam. Ada beberapa orang yang meninggal dunia. Sementara itu ratusan orang ditangkap karena dianggap sebagai dalang kerusuhan. 

Unjuk rasa tersebut juga membawa kerugian pula bagi masyarakat sekitar. Pada hari selasa, 21-Rabu 22 Mei 2019 banyak orang yang tidak masuk kantor untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan seluruh rakyat Indonesia merasakan imbas dari kerusuhan ini. Media sosial dibatasi oleh keminfo untuk menghindari hoax dan memantau pergerakan orang-orang yang ingin membuat kerusuhan. 

Aksi unjuk rasa yang terjadi memang sangat disayangkan karena berujung anarkis. Seperti diketahui sebelumnya, pengunjuk rasa menyampaikan bahwa mereka berunjuk rasa secara damai.

Mereka memprotes hasil pilpres yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum telah memberikan kesempatan kepada pendukung salah satu paslon untuk membuat laporan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun anjuran itu tidak diindahkan. 

Seandainya diindahkan tentulah demonstrasi tidak dilakukan terlebih dahulu. Sebab semua sesuai aturan dan prosedur yang berlaku untuk sebuah gugatan. Namun pengunjuk rasa dan pihak pendukung salah satu paslon menanggapi pengumuman dari KPU secara emosional.

Aksi unjuk rasa yang terjadi patut disayangkan karena berakhir anarkis dan banyak korban berjatuhan. Selain itu, beberapa orang yang ditangkap merupakan pengunjuk rasa bayaran yang berasal dari luar kota Jakarta. Mereka berunjuk rasa secara brutal dengan merusak fasilitas umum. Tindakan tersebut sangat memalukan dan melanggar hukum. Seharusnya demo yang bermartabat dilakukan sesuai dengan konstitusi dan tidak anarkis. 

Bila pengunjuk rasa tidak menerima kekalahan paslon yang didukung maka sebaiknya mereka membuat laporan sesuai aturan atau prosedur dan mengajukannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK). 

Oleh sebab itu patut dipertanyakan, siapa sebenarnya dalang dari kerusuhan yang terjadi? Mengapa paslon yang didukung membuat pernyataan setelah terjadi kerusuhan? Tidak bisakah paslon yang mereka dukung berpolitik secara dewasa?

Seandainya dalang dari kerusuhan itu orang-orang terdekat paslon 02 yang didukung, maka mereka harus segera diproses secara hukum. Mereka tidak memberi contoh yang baik dalam berpolitik. 

Mereka bertindak bagaikan kanak-kanak dan tindakan mereka sangat memalukan. Tindakan dan skenario yang mereka buat dalam unjuk rasa tersebut benar-benar ingin membuat kegaduhan dan perpecahan di antara anak bangsa. Terlebih mereka telah menyediakan senjata laras panjang dan senjata lainnya untuk melawan aparat. Bahkan menurut beberapa media, mereka telah menargetkan pejabat tertentu untuk dijadikan sasaran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun