Mohon tunggu...
Silvanah Piwa
Silvanah Piwa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UII YOGYAKARTA (Hubungan Internasional)

Email: sylvanahbadarudin@gmail.com Artikel pertama : https://posonews.id/2020/07/19/mahasiswi-uii-jogja-asal-morowali-sampaikan-pentingnya-bela-negara-di-masa-new-normal/

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Bahaya Mikroplastik Bagi Lingkungan

26 September 2020   11:30 Diperbarui: 1 November 2022   00:58 1510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar.(http://news.unair.ac.id/2020/07/22/solusi-pengelolaan-sampah-plastik-di-indonesia/)

   

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan besar wilayah laut 77%. Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua sedunia dan pulau-pulau yang berjumlah 17.491 pulau sebagaimana yang diverifikasi pada tahun 2019. Kondisi seperti ini menjadi sebuah potensi, tetapi juga menjadi peringatan agar kita senantiasa menjaga ekosistem laut serta lebih hati hati dalam pembuangan sampah plastik agar tidak sembarangan.

Ekosistem di dalam laut Indonesia beragam, mulai dari terumbu karang, laut dalam, gunung laut, mangrove, hingga zona pelagik. Semua ekosistem ini memiliki potensi ekonomi, iklim, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Jika kita ingin laut kita terjaga, maka kita harus melindunginya dari plastik. Berdasarkan data, 64,7 juta penduduk tinggal di daerah pesisir sehingga kebersihan dan kesehatan laut menjadi penting.

Akan tetapi, kondisi ekosistem laut kita sekarang ini tengah tercemar oleh sampah plastik. Sampah plastik yang ditemukan tak hanya terletak di pantai, melainkan ada juga di permukaan dan dasar lautan. Hal ini tentunya membutuhkan usaha dari kita semua agar plastik tidak mencemari lautan Indonesia.

Menurut LIPI, jumlah sampah laut di Indonesia berkisar 0,27-0,59 juta ton per tahunnya yang mana 80% dari sampah ini berasal dari sungai. Fakta sampah laut lainnya dari data oleh Gerakan Indonesia Bersih yaitu 57% sampah di laut berupa sampah plastik dan 46.0000 sampah plastik mengapung di setiap mil persegi laut Indonesia.

Definisi dari sampah laut sendiri yaitu bahan padatan persisten di lingkungan laut dan pesisir karena masukan tanpa sengaja, pembuangan ilegal, kapasitas perlakuan sampah yang tidak memadai sehingga mengalir melalui saluran pembuangan air dan kotoran, serta transportasi secara alami ke laut melalui sungai, sirkulasi laut, dan angin. 

Sampah plastik laut adalah suatu padatan yang menyumbang sampah laut paling banyak, mengandung polimer, dan menyerpih menjadi mikroplastik yang berpotensi membahayakan biota laut dan manusia.

Sementara, mikroplastik didefinisikan sebagai fragmen plastik atau partikel dengan diameter <2 mm (Ryan et al.,2009) dan 0,33-4,75 mm (Eriksen et al., 2014). Sementara menurut GESAMP (2015), mikroplastik ialah yang berdiameter <5 mm. Mikroplastik bisa berasal dari berbagai sektor, antara lain sungai, pantai, dan atmosfer. Dari laut, bisa berasal dari aktivitas perikanan.

Mikroplastik sendiri memiliki dua jenis, yaitu mikroplastik primer (dari awal produksi telah berukuran mikro) dan mikroplastik sekunder (menjadi mikro karena terfragmentasi oleh sinar UV atau degradasi). Mikroplastik primer bisa berasal dari produk kosmetik, perkapalan (abrasive powders), serbuk untuk injeksi, dan printing 3D. Mikroplastik sekunder berasal dari sampah rumah tangga, limbah pipa, maupun lembaran plastik yang kemudian mengecil ukurannya, hingga kegiatan perkapalan dan pariwisata.

Plastik memiliki perilaku tersendiri dimana ketika plastik terfragmentasi, plastik bisa tenggelam ke dalam lautan. Plastik bisa juga tenggelam karena termakan oleh biota laut, kemudian biota laut mati tenggelam membawa mikroplastik ke dasar laut. Selain itu, densitas polimer yang tinggi atau terjadinya fenomena dimana partikel berkumpul menjadi lebih berat, dapat menyebabkan tenggelamnya mikroplastik ke dasar laut.

Kehadiran mikroplastik membawa bahaya bagi lingkungan bukan hanya karena fisiknya, tetapi juga zat aditif (zat tambahan kimia) yang berada di dalamnya sebagai pewarna, pewangi, atau peningkat fleksibilitas dan durabilitas plastik tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun