Mohon tunggu...
Silmi RizkanMauludi
Silmi RizkanMauludi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Taruna Polteknik Ilmu Pemasyarakatan angaktan 54 tingkat III yang sedang menjalani pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Penguatan Integritas Pegawai Pemasyarakatan Sebagai Upaya Mencegah Perilaku Korupsi

23 September 2022   11:35 Diperbarui: 23 September 2022   12:07 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Integritas sangat identik dengan tindakan yang menjunjung tinggi nilai kejujuran atau kata lain yaitu sebuah prinsip yang dimiliki oleh seseorang dengan memiliki tingkat kejujuran yang tinggi serta memiliki karakter yang sangat kuat. Sejatinya penanaman intergitas dalam diri sendiri itu sangat penting terutama saat kita memiliki atau melaksanaan pekerjaan. Integritas dalam pengembangannya selalu dikatikan dengan sikap anti korupsi atau pencegahan korupsi sehingga penanaman nilai kejujuran merupakan sifat dari representasi seseorang dalam berintegritas. 

Selain itu, integritas organisasi juga harus selalu ditanamkan, karena budaya dari organisasi itu sendiri sangatlah berpengaruh terhadap integritas yang dimiliki individu dari organisasi tersebut. Integritas organisasi ini sangat penting dalam melaksanakan pekerjaan dari organisasi tersebut untuk mencapai tujuan organisasi dengan efektif dan cepat, yang tentunya butuh integritas dari individu terlebih dahulu, sehingga upaya meningkatkan integritas dalam diri seseorang sebagai upaya pencegahan korupsi ini sangat penting dilakukan.

Integritas sangat erat kaitannya dengan korupsi, sehingga berbicara mengenai integritas maka berbicara dengan penanaman nilai anti korupsi. Sebelumnya korupsi itu sendiri merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang dengan upaya untuk memperkaya diri sendiri sehingga merugikan fundamental negara dan masyarakatan besar. Pada hakekatnya korupsi sudah menjadi budaya negatif berkepanjangan yang hingga saat masih menjadi salah satu permasalahan yang belum bisa diselesaikan. Tindakan korupsi ini tidak hanya merugikan individu dan masyarakat banyak namun juga dapat menghancurkan suatu sistem atau menghambat suatu pekerjaan. Adapun jenis jenis tindakan dari korupsi diantaranya yaitu memberi dan menerima imbalan atau janji (suap), penggelapan jabatan, pemerasan jabatan dan menerima gratifikasi. Korupsi merupakan masalah besar bagi suatu negara, jika tidak segera ditangani secara serius maka akan berdampak terhadap pada perekonomian dan kehisupan sosial dari negara tersebut. Oleh karena itu pemerintah sebagai penyelenggara negara harus bisa menjadi role model bagi masyarakatnya terutama dalam disiplin menegakan kehidupan anti korupsi.

Aparatur Sipil Negara sebagai penyelenggara negara harus diberikan pengetahuan dalam memahami makna dari integritas karena Aparatur Sipil Negara harus mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan mampu mewujudkan tujuan negara dan organisasi sesuai dengan tugas dan fungsinya. Adapun penyebab Aparatur Sipil Neagra atau penyelenggara negara melakukan perilaku korupsi yaitu tidak adanya penegakan hukum yang tegas dan selalu berubah setiap pergantian pemerintahan, adanya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, budaya negatif yang berkelanjutan, pendapatan Aparatur Sipil Negara yang tidak sesuai dengan pekerjaannya.

Petugas Pemasyarakatan sebagai Aparatur Sipil Negara yang mempunyai tugas untuk melaksanakan pembinaan kepada Narapidana tentunya mempunyai godaan yang tinggi dalam melaksanakan tugasnnya melaksanakan pelayanan publik berpotensi melakukan pungutan liar dan menerima imbalan atau janji (suap). Tetapi , karena pada prakteknya masih banyak penyelewengan tugas yang terjadi oleh Petugas Pemasyarakatan bahkan yang berperan dalam melakukan tindakan korupsi itu sendiri. Hal tersebut berdasarkan dengan kasus-kasus yang sudah terjadi di Lembaga Pemasyarakatan, contohnya kasus yang terjadi di Lapas Klas I Sukamiskin beberapa tahun silam. Oleh karena itu, petugas Pemasyaraktan dalam menjalankan tugas dan fungsinya perlu memiliki jiwa integritas agar dapat bekerja secara profesional dan mengutamakan kejujuran sehingga bisa menanamkan perliaku anti korupsi.

Petugas Pemasyarakatan sebagai Aparatur Sipil Negara perlu diberikan penguatan integritas agar memahami konsep dan makna dari anti korupsi. Selain itu penguatan integritas tersebut dapat menjadi perisai diri seorang petugas Pemasyarakatan untuk tidak melakukan perilaku korupsi. Adapun penguatan integritas yang harus dilakukan oleh petugas Pemasyarakatan yang menjadi perisai diri untuk tidak melakukan perilaku korupsi yaitu :

  • Kejujuran merupakan landasan utama dalam melaksanakan pekerjaan

Sebagai petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan pekerjaan tentunya harus dilandasi dengan kejujuran. Kejujuran merupakan prinsip dan nilai dasar yang harus ditanamkan apabila kita memiliki tanggung jawab dan melaksanakan pekerjaan. Selain itu, kejujuran merupakan suatu aspek karakter dan moral manusia yang berbudi luhur dimana seseorang yang memiliki karakter tersebut pasti memiliki integritas. 

  • Memiliki niat dan komitmen

Petugas Pemasyarakatan selalu ditunut untuk mengutamakan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Mempunyai niat dan melaksanakan komitmen dalam diri seseorang dapat meningkatkan kualitas dan integritas yang dimiliki oleh petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat. Niat semangat dan komitmen anti korupsi ini harus selalu ditanam dalam jiwa petugas Pemasyarakatan agar tidak melakukan perilaku korupsi.

Pendidikan Anti Korupsi ini bisa dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara saat melaksanakan latihan dasar (latsar) yaitu dengan penguatan 9 nilai anti korupsi. Pembelajaran mengenai aturan hingga beban tugas dapat  menanamkan tanggung jawab terhadap apa yang mereka kerjakan. Dengan adanya pendidikan anti korupsi diharapkan dapar mempertajam dan mengasah integritas serta idealisme yang dimiliki oleh generesi muda dalam memandang korupsi sebagai tindakan yang melwawan hukum.

  • Memperbaiki budaya organisasi yang mengarah kepada perilaku korupsi

Lingkungan pekerejaan tentunya sangat berpengaruh terhadap perilaku serta karakter bagi seseorang. Lingkungan pekerjaan yang buruk dapat menjeremuskan sesesorang kepada hal-hal yang buruk salah satunya perilaku korupsi. Petugas Pemasyarakatan sangat memiliki godaan yang tinggi dalam melaksanakan perilaku korupsi, narapidana bisa saja menyuap sekali-kali demi mendapatkan fasilitas. Meskipun besar atau kecil, tetapi jika sudah pernah dilakukan, perilaku tersebut dikhawatirkan dapat berkepanjangan dan tidak bisa mencegahnya. Sehingga sekecil dan sebesar apapun bentuk korupsi dilingkungan kerja harus bisa dihindarkan dengan melaksanakan tugas dengan profesional dan tanggung jawab, selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rekan kerja, saling mengingatkan kepada rekan kerja pentingnya membela kebenaran melawan korupsi.

  • Kehidupan yang sederhana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun