Bertani  bukanlah  profesi  rendahan, melainkan pekerjaan yang paling mulia dan patut diberi afrisiasi oleh  semua pihak.  Dengan bertani seseorang mampu  menggandakan  sebutir benih  menjadi setangkai  buah, setangkai demi setangkai mampu memenuhi  kebutuhan orang banyak.  Lalu  Siapa aktor dan pelakunya  ?  Mereka dapat dipastikan  "PETANI " ,  yang  tidak mengenal hari libur dan  cuti bersama .
Sudah selayaknya sumber daya insane yang paling mulia ini (petani) dibina secara berkelanjutan.  Dari keringat  dan ayunan tangan mereka pedagang, pejabat dan seluruh Abdi Sipil Negara serta pelaku profesi lainnya mendapatkan bahan pangan sebagai sumber energi.
Pemerintah  daerah Kabupaten Aceh Tengah  mengadakan seleksi  petani i penerima manfaat program pembangunan  pertanian, dengan out put yang diharapkan adalah peningkatan kesejahteraan keluarga tani di pedesaan. Hasil perumusan kebijakan infastruktur pertanahan dan perdesaan  Aceh Tengah mempersiapkan  100 orang petani muda dari pecahan kepala keluarga baru menerima manfaat berupa sebidang lahan kebun.  Â
Calon pengelola kebun yang dihibahkan pemerintah daerah ini harus diberikan kepada petani-petani yang paling tepat. Mereka sanggup  menjadikan lahan usaha produktif untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, bukan untuk pindah tangankan ke pihak lain. Â
Penjaringan petani yang sedemikian butuh pendekatan dan pengujian secara pisikologi.  HARMALA,S.Psi  salah seorang psikolog di dataran tinggi Aceh Tengah turut ambil bagian menjadi tim wawancara 23 November 2020 di kampus Universitas Gajah Putih Takengon.
Tim penguji wawancara calon petani penerima manfaat ini juga melibatkan tenaga teknis dari bidang  pertanian, perkebunan, peternakan dan  penyuluhan.  Perlu diketahui  sedikit pengetahuan informasi dan teknologi, serta penerapannya dalam agribisnis pertanian oleh peserta yang diuji.
Sasaran lain ingin diterapkan setelah  mereka menjadi bagian dari produsen komoditas tanaman perkebunan di kabupaten Aceh Tengah,  mereka  harus punya tanggung jawab moral terhadap keselamatan, kesehatan dan  keamanan pangan.   Punya pengetahuan  dan keterampilan terhadap penggunaan pestisida secara bijak, sesuai anjuran   pada kemasan,  sesuai  rekomendasi tim teknis atau penyuluh pertanian, sehingga konsumen  terhindar dari bahan kimia  atau  zat berbahaya (residu/ toxin).
Mereka  harus siap mengorganisasikan dirinya dalam kelembagaan petani baik berupa kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi tani dan Asosiasi lainnya.  Tujuan bergabungnya dalam kelembagaan ini adalah untuk memudahkan pembinaan oleh  semua pihak, termasuk penyuluh, tokoh masyarakat dan pihak terkait , demikian dijelaskan kepala bidang penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah SULWAN AMRI pada hari pertama  tes wawancara}*
}*Abdurrahman