Mohon tunggu...
Silfialisa yolandari
Silfialisa yolandari Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

mahasiswi Unej 2018 program studi ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dampak dan Potensi Covid-19 terhadap Perekonomian dan Keuangan Syariah di Indonesia

3 Juni 2020   19:16 Diperbarui: 3 Juni 2020   19:32 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Adanya pandemi coronavirus disease 19 atau Covid-19 yang menyebabkan negara-negara di dunia terdampak terhadap tersebarnya virus ini, sehingga semua kegiatan yang membutuhkan interaksi tatap muka seketika terhenti. Karena penularan covid-19 sangat cepat dan tidak ada tanda-tanda yang serius bagi penderitanya. Adanya virus ini bukan hanya berdampak kepada kesehatan masyarakat yang terancam, namun virus ini juga sangat berdampak buruk terhadap perkenomonian di Indonesia dan hal ini bukan hanya dirasakan oleh masyarakat Indonesia namun seluruh dunia merasakan dari dampak kelesuan ekonomi tersebut. 

Terjadinya kelesuan ekonomi membuat tingkat pemgangguran semakin tinggi dan masyarakat mulai melemah dalam sisi keuangan. Dimana dalam penelitian SMERU Research Institute (2020), proyeksi tingkat kemiskinan memburuk menjadi 12,4 % yang artinya 85 juta orang akan mengalami kemiskinan. Menurut Badan Pusat Statistika, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal 1 2020 mencapai 2,97 % saja jauh dibawah proyeksi pemerintah yaitu mencapai 4,6 % bahkan direktur Eksekutif Center of Reform on Economics, Mohammad Faisal, memprediksi pada kuartal II 2020 terkontraksi antara -1,9 % sampai -5%.

Pada pandemi saat ini, Indonesia bisa dikatakan telah mengalami resesi ekonomi yang merata. Mulai dari individu sampai usaha korporasi terkena dampak dari bancana ini. BI, OJK,LPS dan Menteri Keuangan memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan turun sampai 2,3 % bahkan skenario terburuk dapat mencapai hingga -0,4. Hal tersebut akan berdampak kepada penurunan kepada kegiatan ekonomi maka akan bepotensi untuk menekan kepada lembaga keuangan sehingga kreditor-kredior tidak dapat membayar bahkan sampai mengadakan relaksasi untuk tidak membayar, serta perusahaan-perusahaan mengalami kesulitan dalam mendapatkan pendapatan dan akan mengalami kesulitan dalam membayar hutang-hutangnya.

Jadi masalah kesehatan ini juga menjadi masalah sosial, masalah ekonomi bahkan mengancam stabilitas keuangan. Terjadinya penurunan disebabkan karena konsumsi rumah tangga menurun dan investasi menurun. Banyak pihak yang terdampak yaitu konsumsi rumah tangga karena aktivitas diluar sudah tidak ada, sektor UMKM pada masa covid-19 yang mengalami pukulan yang sangat besar karena aktivitas sudah tidak ada. Dari merosotnya angka tersebut sangat jauh dari target APBN 2020 yang menetapkan pertumbuhan APBN sebesarr 5%. jadi diperlukan langkah-langkah  dari OJK dan BI agar kredit tidak di tutup yang menyebabkan ekonomi makin macet.

Gubenur Bank Indonesia kondisi krisis ekonomi saat ini tidak sama dengan krisis keuangan  yang pernah dialami pada tahun 2008 bahkan 1998, pada saat ini yang dilawan adalah penyakit, lebih dari 180 negara juga mengalami hal yang sama, abtisipasi dilakukan bersama dengan negara-negara maju dengan menghitung aspek keuangan, aspek kemanusian dan sektor ekonomi. 

Bank Indonesia memiliki langkah untuk mengatasi imbas dari dampak covid-19 terutana yang berdampak pada nilai rupiah. Pertama yaitu relaksasi bagi investor asing terkait melindungi nilai dan posisi devisa neto. Kemudian langkah yang kedua yaitu investor global dapat mrnggunakan bank kustodi dan domestik dalam kegiatan investasi di Indonesia. Kemudian yang ketiga yaitu bersama kementrian keuangan telah melakukan komunikasi secara langsung dengan investor global.

Perkembangan ekonomi keuangan syariah di Indonesia telah masuk pada fase up trend yang didukung sebagai inisiatif program dari perbankan syariah, sudah diketahui bahwa layanan berbasis digital sekarang tidak hanya ada dibank konvensional saja namun pada bank syariah juga sudah ada hingga pembayaran berbasis syariah dan sudah mendapatkan respon positif.  Bahkan dapat dilihat pada pasar global memiliki indeks keuangan syariah terbesar di dunia, kalau menurut OJK aset syariah mencapai 94,44 miliar dengan pangsa pasar 8,29 %, bisa dikatakan kontribusi keuangan syariah sangat besar. 

Kontribusi tersebut melalui penerbitan SUKUK pemerintah atau SBNS, pemeritah juga ikut mendorong industri perbankan syariah nasional. Yang diketahui SUKUK digunakan untuk proyek negara, yang pastinya syariah seperti rumah sakit, sekolah dan itu semua ditujukan untuk kemaslahatan umum. Sekarang sudah ada instrumen Surat Berharga negara berbasis wakaf, akan mendorong pemanfaatan dana wakaf untuk proyek negara. Proyek negara yang diketahui ada dua yaitu yang komersial dan sosial. Contoh dari proyek sosial yaitu pembangunan rumah anak yatim, bisa dilihat dari pembangunan tersebut tidak memiliki income (pendapatan), apabila digunakan menggunakan dana wakaf maka akan sangat tepat.

Potensi saat ini untuk mendukung atau mendorong pengembangan- pengembangan sosial yaitu mengarahkan cash wakaf link sukuk, jadi dana tunai wakaf yang akan digunakan sebagai pembangunan sarana-sarana sosial yang merupakaan rencana pemerintah. Berbicara mengenai total potensi pada saat ini mencapai 2050 Triliun total nilainya berdasarkan penelitian dan informasi dari badan wakaf.

Kinerja pada sektor keuangan syariah pada tahun 2019 mampu berkembang dengan baik. Adanya pandemi covid-19 mampu mendorong terjadinya distrupsi pasar sehingga akan memberikan tekanan yang cukup besar terhadap bank syariah, BPR syariah dan koperasi syariah. Hal tersebut terutama akan akan terjadi pada perbankan syariah yang tidak memiliki modal yang cukup kuat serta perbankan pada sektor kecil. Kondisi pandemi belum selesai jadi masih belum bisa menentukan angkanya. 

Diharapkan keuangan syariah bisa bertahan karena keuangan syariah memiliki basis yang berbeda. Akan terjadi penurunan pada akhir tahun 2019 dan 2 bulan pertama pada 2020. Pengaruh yang terjadi akan berbeda-beda, misalkan bagi sektor yang harus terjadinya pertemuan akan lebih terpengaruh lebih besar. Angka belum bisa ditentukan karena kondisi masih dalam pandemi dan belum tau berakhir tapi pasti akan mengalami tekanan yang besar. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun