Mohon tunggu...
Sihol Hasugian
Sihol Hasugian Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar Administrasi Publik; Sport Enthusiast.

Barcelonista Menulis adalah sarana berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Cuti Bersama Dipangkas, Kebijakan Jangan Cuma Formalitas

25 Februari 2021   20:55 Diperbarui: 25 Februari 2021   21:54 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : CNBC Indonesia

Keputusan pemerintah menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021 dari yang sebelumnya ada tujuh hari menjadi dua hari, patut ditanggapi secara positif.

Pemangkasan jumlah tersebut betul-betul dibutuhkan mengingat tren penambahan kasus positif selalu tinggi bila libur panjang tiba. Adanya kecenderungan peningkatan kurva kasus covid-19 di tiap akhir libur panjang karena mobilitas masyarakat yang berwisata atau pulang kampung. Hal itulah yang melandasi pemerintah mengeluarkan surat keputusan bersama tiga menteri.

"Dalam SKB sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, cuti bersama dikurangi menjadi dua hari" ujar Menko PMK Muhadji Effendy saat memutuskan SKB tiga menteri tersebut.

Akan tetapi di sisi lain, bila melihat kebijakan PPKM atau PPKM mikro yang telah diterapkan beberapa minggu belakangan ini, masih saja ditemukan pelanggaran atau ketidakseriusan aparat dalam implementasinya. Sehingga terkesan formalitas saja. Publikasi-publikasi di media yang mengatakan efektifitas pemberlakukan kebijakan tersebut menjadi tanda tanya. Apalagi bagi orang yang merasakan keadaan langsung seperti apa dan bagaimana kebijakan itu berlaku.

Pengalaman saya dan saudara saya ketika hendak menuju Jakarta beberapa waktu yang lalu, aturan PPKM mikro itu terlihat hanya sebatas aturan saja. Masyarakat masih saja abai. Bahkan aparat pula yang lalai. Bukan. Ini bukan untuk menyalahkan aparat pemerintah.

Bandara sebagai lokus transmisi banyak orang dari luar daerah yang mestinya protokol super ketat malah yang terjadi sebaliknya, protokol kesehatan di bandara dan di pesawat pun dapat saya katakan tidak seperti yang diberitakan oleh media-media mainstream.

Saat hendak memasuki ruang terminal saja tak ada pengukuran suhu badan. Hampir tak ada penumpang yang dicegat atau dilarang masuk dan terbang. Di dalam pesawat, kursi penumpang tetap penuh. Tak ada jarak sama sekali. Bahkan ada sejumlah penumpang yang hanya memakai masker skuba saja yang notabene tak dianjurkan pemerintah.

Padahal dalam kebijakan PPKM mikro untuk perjalanan dengan jalur udara mesti ada pembatasan penumpang, dan yang pasti adanya protokol kesehatan yang ketat.

Tidak ada alasan pasti mengapa hal itu terjadi. Sebagai penumpang yang mengikuti aturan main pemerintah sedikit kecewa dengan hal itu. Ada satu momen saat melewati pos polisi, kami berdua diberhentikan sembari menyarankan kami memakai masker. Namun, anjuran tersebut rasanya tidak layak ia sampaikan sebab dia sendiri tak memakai masker.

Karenannya, pengurangan hari cuti bersama tersebut perlu dijadikan sebagai momen penegakan dan implementasi PPKM secara nyata. Harusnya pemerintah dapat memberi contoh lebih awal. Bagaimana mungkin masyarakat akan patuh dan taat dengan kebijakan PPKM kalau tidak mempertegas kembali peraturan PPKM mikro tersebut. Agar dapat mengurangi mobilitas dan mencegah terjadinya kerumumunan di masyarakat.

Mengurangi mobilitas serta mencegah terjadinya kerumunan di masyarakat. Hal ini penting agar dapat mencegah adanya kasus impor yang berasal dari luar wilayah. Karenanya, agar pengawasan dilakukan lebih dan ditingkatkan kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun