Hidup bertetangga di perumahan yang bentuk bangunannya saling berdempetan tentu membutuhkan sikap tenggang rasa yang tinggi. Apalagi bila dinding tembok penyekat yang memisahkan antar masing-masing rumah ternyata hanya berupa dinding 'satu bata'. Dinding 'satu bata' adalah ukuran dinding selebar ukuran lebar batu bata, yaitu 15 sentimeter. Pengembang perumahan BTN jaman dahulu hanya membuat satu lapis dinding untuk dua rumah yang berdempetan. Atap bangunan juga didesain jadi satu melalui penyatuan kayu 'blandar' yang ada di bagian puncak atap ('wuwungan' - bahasa Jawa). Kadangkala akan muncul masalah bila ada salah satu pihak hendak menutup dinding pemisah di teras depan rumah yang biasanya berupa dinding tembok  setinggi 100 sentimeter.  Maksud pengembang menambah dinding di depan itu mungkin untuk memungkinkan kedua pemilik rumah agar bisa berkomunikasi dari kedua sisi dinding rendah tersebut. Namun bisa jadi dalam proses berubahnya waktu, salah satu pemilik ingin menambah ruang hingga merapat ke tepi jalan. Hal itu berarti dia harus menutup dinding pemisah yang selama beberapa waktu telah menjadi sarana berbincang-bincang dengan akrab dengan tetangga dekatnya. Seringkali proses menambah dinding itu akan berubah menjadi perselisihan akibat tidak dilakukan permintaan ijin terlebih dahulu. Bahkan ketika proses menambah dinding tembok yang seharusnya mengambil poros 'as' sebagai patokan diabaikan oleh pihak yang membangun dinding baru. Masalah 'penyerobotan' hak milik yang hanya setebal 7,5sentimeter (setengah tebal batu-bata) mungkin hanya merupakan hal sepele bagi sementara orang. Namun itu akan menjadi cermin dalam hidup bertetangga. Agar tidak muncul perasaan tidak nyaman dan perselisihan, seharusnya sebelum mulai membangun diadakan pertemuan terlebih dahulu untuk menyepakati batas 'as' dinding yang ditarik dari dinding utama penyekat. Hal lain yang juga sering menjadi pangkal perselisihan antar tetangga adalah masalah kelancaran aliran saluran air kotor di depan rumah. Bila ada seorang pemilik rumah yang berpikiran bahwa got di depan rumahnya harus selalu bersih tanpa kotoran dari rumah tetangganya, maka dia akan berupaya membendung saluran di depan rumahnya tanpa memperdulikan perasaan tetangga di sampingnya yang ditutup salurannya. Untuk mencegah munculnya persoalan perselisihan tersebut, pihak pengembang perumahan memang sebaiknya membuat penyekat bangunan yang terpisah pada masing-masing rumah. Pembuatan dinding tunggal memang tidak akan jadi masalah bila kedua pemilik rumah mempunyai  keselarasan,  dan  hubungan harmonis,  serta memahami norma hokum bertetangga. Namun keadaan sebaliknya akan terjadi bila salah satu pihak merasa dirinya paling benar, merasa paling pintar, dan tidak mau mengalah. 20 September 2013.