Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger ajah

blogger @ sigitbud.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kiprah BPJS Mengangkat Derajat Kesehatan Rakyat

27 Februari 2018   11:27 Diperbarui: 27 Februari 2018   11:37 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

10. Adapun Direktur Pelaksana IMF Christine @Lagarde takjub dan mengapresiasi terhadap apa yang dilihatnya saat peninjauan. Ia secara khusus menyoroti jaminan kesehatan di Indonesia yang telah mencakup lebih dari 90 juta masyarakat #JokowiBlusukanKerjapic.twitter.com/1xd2FIXcO8--- Kantor Staf Presiden (@KSPgoid) February 26, 2018

Strategi BPJS Mencapai UHC 100 %

Waktu tersedia bagi BPJS mencapai target minimal 95% dan maksimal 100 % penduduk Indonesia tak mudah. Sejumlah upaya ditempuh untuk mencapainya, selain meningkatkan kepuasaan layanan konsumen. 

Dari sisi akses pendaftaran kepesertaan PBPU, berdasarkan survey, Kantor Cabang BPJS Kesehatan masih menduduki peringkat teratas sebagai kanal pendaftaran JKN-KIS
pilihan masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan tingginya kunjungan di sejumlah Kantor Cabang BPJS Kesehatan. 

Padahal BPJS Kesehatan telah menyediakan berbaga alternatif pendaftaran yang jauh lebih praktis, seperti melalui 

  • BPJS Kesehatan Care Center 1500400
  • Website BPJS Kesehatan
  • Mobile JKN
  • Kader JKN, dan sebagainya.

"Banyak masyarakat yang jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Kesehatan sekedar untuk mendaftar. Padahal itu bisa dilakukan cukup lewat telepon ke Care Center 1500400.Dengan layanan tersebut, daftar jadi peserta JKN-KIS pun jadi lebih praktis tanpa antri. Bahkan, jika sudah jadi kartunya pun nanti akan dikirimkan ke alamat rumah peserta," ujar Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam acara Diskusi Publik FMB9 yang diselenggarakan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (26/02).

Sementara itu, agar target kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) terpenuhi, BPJS Kesehatan juga menggalakkanstrategi canvassing dan penegakan kepatuhan. Canvassingmerupakan aktivitas terencana yang dilakukan untuk memberikan advokasi tentang kewajiban Pemberi Kerja, yaitu dengan mendaftarkan seluruh pekerja dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS. Hal ini dilakukan melalui pemetaan Badan Usaha berdasarkan area terkecil (seperti kelurahan dan kecamatan) untuk mendapatkan data potensi Badan Usaha dan ditindaklanjuti secara terintegrasi bersama kepatuhan.

"Melalui canvassing yang dilakukan door to door ini, petugas BPJS Kesehatan dapat menjaring langsung Badan Usaha yang belum bergabung dalam program JKN-KIS. Selain itu, BPJS Kesehatan juga dapat lebih optimal dalam mengedukasi Badan Usaha. Edukasinya bisa bermacam-macam, mulai dari kewajiban mendaftarkan seluruh karyawan, sosialisasi pemanfaatan E-Dabu, dan petunjuk pelayanan peserta JKN-KIS,"jelas Andayani.

Sanksi Bagi Bila Tak Ikut Program BPJS

Ia menambahkan, dalam kegiatan canvassing tersebut, petugas BPJS Kesehatan juga akan membuat data Badan Usaha yang tidak langsung mendaftar saat dikunjungi, untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan unit kerja kepatuhan. Jika sudah diingatkan oleh unit kerja kepatuhan dan Badan Usaha tersebut tetap enggan mendaftar, maka BPJS

Kesehatan akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Kejaksaan untuk dilakukan langkah selanjutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun