Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger ajah

blogger @ sigitbud.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

GEN KTP Inisiatif Lawan Hoaks dan "Hate Speech" di Medsos

25 November 2017   22:22 Diperbarui: 26 November 2017   08:24 1221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Workshop pembuatan video kreatif untuk di medsos bersama komunitas GEN KTP

Pendidikan "melek" literasi adalah tanggung jawab kita semua. Apalagi penggunaan media internet sangat tinggi di Indonesia, terutama media sosial di kalangan Gen Millenial dan Z.

Generasi sebelum itu masih banyak yang "gagap" beradaptasi dengan tehnologi ini,  tak jarang kita dengar seorang anak remaja mengajari orang tua mereka cara membuat account sosmed, cara sharing atau membuat email.

Rata - rata orang tua Gen ini kelahiran tahun 70- an yang hidup pada masa transisi TV hitam putih ke warna, masa remaja berkiblat ke program MTV,  mengenal internet generasi awal, mempunyai komputer sendiri saat kuliah dan punya handphone setelah kerja beberapa tahun.

Saat itu internet masih sebagai hal yang mewah dan mahal, tidak semua orang bisa akses seperti saat ini. Masa itu terjadi pada akhir tahun 90 - an sampai awal tahun 2000. Generasi sesudah itu lebih mengenal internet, sebab akses internet sudah meluas dan murah, tentu kita masih ingat "booming" warung internet (Warnet) di awal tahun 2000 - an. Eksistensi Warnet meredup di awal 2010 sejak smartphone turun harga dan akses internet tidak melalui komputer atau laptop.

Penyalahgunaan media internet pun mengalami metamorfosa, bila era Warnet terkenal kejahatan "carding" yakni mencuri identitas pemilik kartu kredit untuk dibelanjakan ke situs online. Kini modus kejahatan di internet beragam, tak hanya soal ekonomi, sudah meluas ke ranah pornografi, perjudian dan "hate speech".

Soal "hate speech" ini sekarang menjamur di media sosial dengan pengguna terbesar, yakni Facebook, lalu postingan  berita resmi yang dipelintir (hoax). Hal ini menjadi kekuatiran banyak pihak, termasuk Kemenkominfo. UU Informasi  dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 11 Tahun 2008  pasal 2 dan pasal 40 (2a) mengamanatkan agar pemerintah mencegah aksi penyebaran muatan yang dilarang pemerintah di wilayah hukum Indonesia.


GEN KTP Komunitas Peduli Literasi

Saat menghadiri acara komunitas anak - anak muda ini di daerah Tebet, terlihat semangat relawan yang kuat pada para personil panitianya. Kegiatan komunitas semacam ini   lagi "hit" di Jakarta dan kota - kota besar di Indonesia.


GEN KTP kependekan dari "Generasi Kritis Terbuka dan Empati". Meski huruf "P" agak dipaksakan menjadi "empati", ya sudahlah yang penting substansi kegiatan mereka positif.

Sita Farahdina, salah seorang pengurus menceritakan komunitas ini terbentuk setelah anak - anak mahasiswa Kampus UHAMKA Jakarta ini ikut kompetisi "Peer to Peer : Facebook  Digital Global Challenge. tahun 2016".

"GEN KTP didirikan awal tahun 2017 rata - rata aktifisnya dari mahasiswa UHAMKA", ujar Sita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun