Status Hukum Putri Candrawathi Sambo akhirnya diputuskan oleh Pihak Polri, bahwa ternyata PC berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana kejahatan pembunuhan berencana Brigadir Joshua atau kasus Brigadir J.
Penetapan PC tersangka ini diumumkan oleh Irwasum Komjen Pol Agung, Berdasarkan kelengkapan berkas perkara terhadap 4 tersangka FS, RR, RE, dan KM dan berdasarkan gelar perkara, maka PC ditetapkan sebagai tersangka dan akan melakukan investigasi dua laporan PC. Dan PC dikenakan Pasal 340, subsider 338 Jo 55 dan 56.
Dalam rilis tersebut juga Irwasum Komjen Pol Agung menjelaskan berdasarkan dari penyidikan Timsus, maka ada 6 orang personel Polri yang telah dinyatakan terlibat tindak pidana obsruction of justice.
Sementara ditambahkan juga oleh Dirtipidum Polri Brigjen Pol Andi Rian Djadjadi, bahwa PC sudah dilakukan 3 kali pemeriksaan dan berdasar 2 alat bukti yaitu keterangan para saksi dan CCTV di Saguling dan TKP Duren Tiga, maka PC dinyatakan terlibat kegiatan yang termasuk dalam pembunuhan berencana Brigadir Joshua.
Ya, seperti yang sudah diduga sebelumnya, semenjak pihak Polri menggugurkan ataupun menghentikan dua laporan PC, termasuk juga pada akhirnya LPSK menolak perlindungan terhadap PC, maka memang status PC jadi pertanyaan publik.
Dan pada akhirnya laporan palsu PC menjerumuskannya dan memang jadi bagian skenario sang dalang yaitu suaminya sendiri Irjen Pol Ferdy Sambo, sehingga akhirnya PC dinyatakan terlibat dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua dan terancam hukuman mati.
Pada akhirnya drama playing victim PC berakhir, pura-pura jadi korban tapi ternyata turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir Joshua, kejahatan mereka pada akhirnya satu demi satu semuanya jadi terbongkar juga.
Playing victimnya PC dalah ketika dirinya (PC) melemparkan kesalahan atau tuduhan kepada orang lain yaitu kepada Brigadir J, padahal kesalahan tersebut adalah perbuatannya sendiri untuk membuat drama fitnah terhadap Brigadir Joshua.
Bahkan ternyata PC bersekongkol ataupun berkomplot dengan FS, untuk membuat drama berpura-pura jadi korban untuk menghindari tanggung jawab padahal sudah melakukan kesalahan tapi seolah-olah jadi korban, hampir LPSK tertipu.
Jelas PC telah memfitnah Brigadir Joshua dengan keji dan kejam, sudah Brigadir J jadi korban pembunuhan berencana, tapi justru difinah dan mau ditersangkakan serta mau dipidanakan demi menutupi kejahatan mereka.
Sekarang drama bungkamnya PC telah terbongkar, Playing Victimnya pun telah terbongkar dan pada akhirnya PC terbukti terlibat dan turut terseret jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Joshua, sehingga kini ada 5 tersangka dalam kasus Brigadir J, yaitu FS, RR, RE, KM, dan PC.
Jelas ini adalah menjadi apresiasi baik bagi kinerja Polri dan sangat patut dihargai oleh khalayak publik, tinggal ke depannya lagi adalah, bagaimana menghancurkan kerajaan sang kaisar Ferdy Sambo, alias membersihkan orang-orang Sambo dari tubuh internal Polri.
Demikian kiranya artikel ini.