Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Langgar KEP, Ferdy Sambo Cs Terancam Dipecat!

7 Agustus 2022   06:06 Diperbarui: 7 Agustus 2022   06:24 1359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Konferensi Pers | Irjen Ferdy Sambo menjalani proses pemeriksaan | Dokumen Gambar Via Surya.co/Tribunnews.com

Irjen ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8/2022) malam. Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ia malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Irjen Ferdy Sambo saat ini dalam proses pemeriksaan terkait masalah kode etik.

Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses," ungkap Dedi Prasetyo.

Jadi Jelas bukan, kenapa penulis berani menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo Cs bakalan terancam dipecat atau di PDTH-kan dari Dinas Kepolisian soal kasus tindak pidana kematian Brigadir Joshua ini.

Wah, kalau benar nanti sidang profesi polri menyatakan atau memutuskan bahwa Irjen Ferdy Sambo Cs (beserta diantaranya 25 Orang) melanggar Kode Etik Profesi Polri dan harus di PDTH-kan, ke depan ini bakalan bisa jadi catatan sejarah kelam di Institusi Kepolisian.

Bagaimana tidak, ya dilihat saja mulai dari Jenderal Bintang Dua, Jenderal Bintang Satu, dan personel Polri lainnya yang termasuk dalam 25 orang yang dimutasi Polri diprosesikan Upacara PDTH. Jelas ini rekor dan sejarah baru di Institusi Polri.

Yang jelas terkait kasus tindak pidana kematian Brigadir Joshua ini agar dapatnya segera dituntaskan, segera tuntaskan juga bila naik ketingkat proses pengadilan, lalu setelahnya sidang profresi kan, dan kalau memang jelas melanggar Kode Etik Profesi dan layak di PDTH-kan, ya PDTH-kan, lalu gelar upacara PDTH-nya, kalau perlu semuanya diterapkan secara transparan atau dibuka kepada khalayak publik, dalam rangka kepercayaan publik.

Tapi tentunya, secara keseluruhannya masyarakat harus mengambil sisi positif ataupun sisi baiknya, bahwa terkait kasus tindak pidana kematian Brigadir Joshua ini, Institusi Polri sudah bekerja keras dan berupaya sebaik-baiknya secara optimal dalam rangka menuntaskan kasus dan wajib didukung dan diapresiasi.

Tidak mudah memang untuk menuntaskan kasus tindak pidana kematian Brigadir Joshua ini, karena memang pelik dan bukanlah kasus tindak pidana ataupun tindak kriminal biasa. Semoga Intitusi Polri bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa Polri bisa menuntaskan kasus ini dengan penuh amanah dan Polri lebih baik lagi dan bertanggung jawab atas nama muruah Polri.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun