Wabah corona yang memandemi secara global ternyata turut juga menciptakan berbagai kelaziman baru dan adaptasi kebiasaan baru untuk menyesuaikan diri dalam rangka membiasakan hidup di tengah pandemi corona.
Secara umumnya Bukber Virtual mulai menjadi lazim saat Ramadan tahun 2020 lalu, ketika itu Indonesia memberlakukan kebijakan PSSB total atau PSBB jilid satu terkait penanganan pandemi corona, sehingga karena kebijakan pemerintah tersebut membuat masyarakat harus di rumah saja.
Jangankan mau buka puasa bareng secara tatap muka, mau ibadah sholat berjamaah di Masjid pun tak bisa dan menjadi terlarang, kita tidak boleh berkerumun dan hanya boleh beraktivitas di rumah saja.
Padahal juga, tidaklah dimungkiri, momen buka puasa bersama secara tatap muka adalah salah satu momen yang penting juga dalam rangka merekatkan dan membina hubungan sosial, baik itu antara keluarga, tetangga, maupun teman.
Namun ternyata, seiring beradaptasinya kita dengan kebiasaan baru, dan dukungan teknologi dan kemampuan kita beradaptasi dengan teknologi tersebut, seiring itu juga berbagai hal-hal baru dalam rangka membiasakan hidup di tengah pandemi corona bertumbuh kembang menjadi kelaziman baru.
Ya, pada akhirnya Bukber Virtual pun tercipta menjadi sebuah kelaziman baru di kala Ramadan, sehingga kita tetap bisa menjalin hubungan sosial meskipun hanya di rumah saja, kita tetap bisa saling bertatatap muka secara virtual.
Mungkin jauh sebelumnya Bukber Virtual ini sudah ada dan sudah ada yang pernah melakukannya, namun belum lazim jadi kebiasaan baru, karena seingat penulis, penulis saja kalau tidak salah pada sekitar tahun 2019 penulis pernah saling video call dengan keluarga lintas pulau untuk saling bertukar kabar saat buka puasa.
Pada saat itu ya biasa saja sih, karena masih belum lazim dilakukan, dan nggak pernah juga terpikirkan bahwa ke depan akan jadi kelaziman baru, tapi ternyata justru tak disangka juga sih, ketika pandemi corona datang melanda, Bukber Virtual tercipta jadi kelaziman baru ataupun kebiasaan baru.
Yang jelas, tahun 2021 pun, Ramadan masih harus di tengah pandemi corona, meskipun pandemi corona tahun 2021 dalam hal kebijakan pandemi corona tidak seperti tahun 2020 lalu, kita sudah boleh beraktivitas dan berkerumun dengan syarat menerapkan prokes secara disiplin dan sesuai dengan kebijakan PPKM.