Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KLB Deli Serdang Ditolak Pemerintah, Moeldoko Cs "Pecundang", Demokrat AHY Sudah Menang?

31 Maret 2021   15:42 Diperbarui: 31 Maret 2021   16:33 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar via Sindonews.com

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI, akhirnya menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, pada hari Rabu, 31 Maret 2021 secara virtual, bahwa permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dilaksanakan pada 5 Maret 2021 tersebut ditolak.

Hal ini karena masih adanya, beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, di antaranya seperti rekomendasi dari DPC dan DPD.

Di tegaskan juga oleh Yasona, terkait adanya argumen mengenai klaim terhadap AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang bertentangan dengan UU Parpol, maka dalam hal ini pihaknya menegaskan, hal tersebut bukanlah merupakan ranah Kemenkumham RI, tapi merupakan ranah pengadilan.

Klaim soal AD/ART bukan hukum administrasi, sehingga pihak Kemenkumham RI mendorong kepada kelompok Moeldoko cs untuk menggugatnya ke pengadilan.

Ya, tentunya apresiasi tinggi layak di berikan kepada Pemerintah melalui Kemenkumham RI ini, amanah menyelesaikan kisruh Partai Demokrat secara obyektif telah dibuktikan dan ditunaikan dengan baik.

Hal ini pun sekaligus menepis berbagai opini dan tudingan berbagai pihak dan khalayak publik yang meragukan obyektifitas ataupun tudingan keberpihakan pemerintah yang lebih memihak Moeldoko Cs, khususnya yang ditudingkan kepada kemenkumhan RI dalam menyelesaikan kisruh Partai Demokrat ini.

Ternyata pemerintah memang memegang teguh janjinya, tidak seperti yang ditudingkan sesuai opini liar yang bertebaran di ruang khalayak publik.

Dan tentunya dengan ditolaknya hasil KLB Deli serdang dari kelonpok Moeldoko cs ini oleh pemerintah, maka penulis yakin, dalam hal ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan juga Susilo Bambang Yudhyono (SBY) beserta seluruh kader partai Demokrat yang berada di bawah naungannya sudah bisa bernapas lega.

Apalagi pihak Kemenkumham RI juga telah jelas menegaskan, bahwa Moeldoko CS tidak dapat lagi mengajukan ulang proses pengesahan KLB Deli Serdang.

Ilustrasi gambar via Kompas.com
Ilustrasi gambar via Kompas.com
Artinya, dengan ditolaknya hasil KLB Deli Serdang, maka AHY sudah boleh menyatakan kemenangannya, sudah boleh bersorak sorai gembira.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun