Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Nora "Jerinx" Korban Jurnalistik "Koplak" dan Fenomena "Konyol" Jurnalistik Tak Berkode Etik

12 Februari 2021   10:28 Diperbarui: 12 Februari 2021   10:59 1988
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar hanya ilustrasi pendukung artikel | Nora Akexandra/Detik.com via Mbsnews.id

Tapi justru jurnalistik Pers terkesan semakin tak berkode etik, harga diri kode etik jurnalistik malah semakin luntur, bahkan terhina dina dan semakin tidak berharkat dan bermartabat.

Perilaku jurnalistik terkesan semakin menghalalkan segala cara dengan sering mengabaikan independensi Pers, mengabaikan data dan fakta, bahkan sering sekali hanya berdasarkan preferensi ataupun selera pribadi dari para Jurnalisnya sendiri.

Padahal, fakta adalah kesucian independensi Pers, sebagai dasar Pers dalam membuktikan kebenaran sejati, bahwa selipan opini dan preferensi Jurnalis adalah sangat haram bagi independensi Pers.

Sehingga yang terjadi adalah, Pers sering mengabaikan yang mana ruang privat dan yang mana ruang publik terhadap suatu objek pemberitaan, Pers juga sering tidak proporsional yaitu memuat berita yang tidak berimbang, tidak ada verifikasi kepada pihak yang diberitakan, sering menghakimi, menuduh, serta melanggar asas praduga tak bersalah.

Ya, kondisi yang sungguh sangat memprihatinkan bukan?

Di sinilah yang seharusnya sudah wajib jadi perhatian serius bagi para pelaku Pers, agar jangan sembarangan dan asal-asalan saja dalam mengemban amanah sebagai pilar keempat demokrasi.

Sehingga dalam hal ini para Jurnalis harus secara konsisten dan mutlak menegakkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam segala situasi, baik itu dalam pemberitaan maupun dalam proses peliputan.

Oleh karenanya juga, maka dalam hal ini, para Pemimpin Redaksi Pers Media Massa harus memeriksa dan memastikan dengan benar terkait kesiapan dan kelayakan para Jurnalisnya dalam bertugas.

Sehingga para Pimred Pers Media harus memastikan bahwa mereka telah secara komprehensif memahami Kode Etik Jurnalistik dan harus selalu mengevaluasi dan bisa menindak tegas para Jurnalisnya bila dalam bertugas memang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik di lapangan.

*****

Yang jelas, secara keseluruhannya dalam ruang publik, Pers harus secara konsisten menempatkan ruang media sebagai ruang publik sosial untuk menginformasikan hal-hal yang benar-benar penting, relevan ataupun urgen untuk kepentingan publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun