Ya, itulah informasi yang bisa saya dapatkan untuk menjawab pertanyaan saya selama ini, terkait apakah orang "berkacamata tebal" atau sebagai orang yang termasuk "penderita miopia berat" seperti saya ini apakah termasuk kaum difabel ataupun penyandang disabilitas.
Mudah-mudahan juga apa yang saya ungkapkan melalui artikel ini dapat diterima dengan bijak, bahwasanya penderita miopia itu adalah termasuk juga dalam klasifikasi penyandang disabilitas.
Dan secara umumnya juga, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan kesadaran bersama tentang disabilitas.
Untuk menghilangkan stigma tentang penyandang disabilitas dengan selalu memberikan dukungan untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan para kaum difabel.
Serta bisa memberi tempat dan kesempatan yang adil dan bijaksana dalam dunia kerja dan aktivitas dinamis yang lainnya.
Yang jelas, saya menyadarinya dengan sepenuh hati dan menerimanya secara ikhlas terkait kekurangan  fisik ataupun ketidaksempurnaan fisik terkait dengan disabilitas penglihatan yang saya sandang ini, karena kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Esa.
Yang pasti, dalam rangka tetap memotivasi diri, saya selalu berupaya melakukan tindakan yang bermanfaat untuk memelihara kesehatan mata.
Seperti di antaranya adalah memproteksi atau perlindungan menghindari paparan sinar matahari langsung terhadap penglihatan terutama sinar Ultra Violet dengan menggunakan pelindung mata.
Termasuk juga perlindungan terhadap segala bentuk bahaya lainnya yang mungkin bisa mengancam penglihatan ketika sedang bekerja ataupun beraktivitas.
Berupaya memenuhi kebutuhan nutrisi mata dengan selalu berusaha untuk memenuhi asupan lutein, zeaxhantin, karoten dan berbagai mineral penting lainnya yang berfungsi menjaga kesehatan mata.