Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Soal Positif Corona Anies, Riza, KH Said AS, dan Tindakan Tegas bagi HRS

2 Desember 2020   13:54 Diperbarui: 2 Desember 2020   13:56 1758
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar HRS | Dokumen gambar foto via Indeksnews.id

Mungkin jalan ceritanya bisa berbeda, bahkan malah jadi memiliki dampak penilaian yang positif dan memberilan dampak kebaikan.

Bahkan kalau mau lebih kooperatif lagi pada pihak yang berwenang dan pihak terkait lainnya, soal hasil Medical Chek Up ini, mungkin HRS tak perlu sampai harus ramai dan membuat berisik ruang publik.

Yang pasti, terkait dengan masih dihadapkannya Indonesia dengan kondisi pandemi corona yang tentunya ada aturan PSBB, atutan protokol kesehatan dan aturan hukum yang mengatur terkaitnya.

Maka sebagai warganegara Indonesia, HRS harus tetap tunduk terhadap aturan PSBB, aturan protokol kesehatan dan aturan hukumnya.

Yang jelas dalam hal hukum, semua warganegara Indonesia tidak ada yang kebal terhadap hukum.

Tidak ada tebang pilih soal hukum, mau itu pejabat, tokoh publik, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat lainnya, maka semua adalah sama di mata hukum.

Demikianlah artikel ini, semoga dapat bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun