Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Terkait OTT Edhy Prabowo, "Cek-Ricek" Juga Kucuran Dana Pandemi di Kementerian Lainnya

26 November 2020   17:43 Diperbarui: 26 November 2020   17:49 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (tengah) digiring petugas usai rilis penetapan tersangka kasus dugaan suap penetapan calon eksportir benih lobster di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/11/2020). Sebelumnya, Edhy ditangkap KPK usai lawatan ke Amerika. Dokumen via (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dan termasuk juga mungkin beberapa Kementerian yang lainnya yang menerima kucuran dana APBN terkait musibah Pandemi Covid-19.

Tentunya dana trilyunan terkait pandemi Covid-19 yang digulirkan tersebut haruslah dapat dipertanggung jawabkan secara jelas bagaimana penggunaanya maupun penyerapannya, jangan sampai hanya jadi terbuang percuma atau jadi bancakan saja.

Bahkan mungkin, ada permainan-permainan licik agar dana-dana tersebut dapat masuk ke kantong pribadi masing-masing pihak pemangku kepentingan di dalamnya.

Oleh karenanya, agar kiranya dana trilyunan rupiah terkait pandemi Covid-19 tersebut agar dapatnya dilakukan pengawasan, pemeriksaan dan pengauditan secara teliti dan seksama.

Sehingga dalam hal ini, pihak-pihak terkait yang berkompeten untuk mengawasi, memeriksa ataupun mengauditnya, seperti BIN, BPK hingga KPK dan pihak terkait lainnya, jangan sampai terlepas pandangannya dari beberapa Kementerian yang menerima kucuran dana trilyunan rupiah terkait pandemi Covid-19 ini.

Jadi, dengan adanya OTT Eks Menteri KKP, Edhy Prabowo Cs, maka kiranya jangan sampai terlupa, untuk perlu dan penting juga dilakukan cek dan ricek terhadap adanya kucuran dana trilyunan rupiah terkait Pandemi Covid-19 di Kementerian Lainnya.

Demikianlah artikel ini, semoga kiranya dapat bermanfaat.

Salam hangat.
Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun