Sebab sangat jelas, Macron telah menyebarkan budaya kebencian, menstigmatisasi dan mengkriminalisasi komunitas Muslim, menghina ajaran Islam, dan menyinggung perasaan Muslim di seluruh dunia.
Macron berlaku mendompleng atau berkedok atas nama kebebasan berekspresi dan berpendapat dengan tujuan utamanya menghina Nabi Muhammad SAW dan mediskreditkan Islam.
Pernyataannya ini justru menunjukkan tingkat kedengkian, kebencian dan permusuhan terhadap Islam dan kaum Muslim di dunia.
Kebebasan berpendapat atau berekspresi yang diterapkan Macron hanyalah berdasarkan ukuran tertentu saja, karena sangat kasar ketika terkait Islam dan kaum Muslim, tapi menjadi menyempit ketika terkait selain Islam dan kaum Muslim.
Islamophobia berlebihan menjadi dasar kebijakan hipokrit Macron, dengan memukul sama rata atas pandangannya terhadap Islam, bahwa Islam dan umat muslim adalah Radikalis.
Apapun alasannya, pernyataan sikap yang dilakukan oleh Presiden Perancis yang tentunya mewakili secara kenegaraan terhadap umat Islam dunia, tidaklah pantas dan tidak dibenarkan, maka Macron ataupun Prancis wajib meminta maaf kepada umat Islam dunia.
***
Masih kaitannya dengan kontroversi Macron dan Islamophobia hipokrit Macron, nampaknya juga di Indonesia ini, Islamophobia juga sudah mulai menggejala.
Secara bahasa, Islamophobia berasal dari dua kata, yaitu Islam dan fobia atau phobia (ketakutan yang berlebihan), sehingga bila didefinisikan Islamophobia adalah prasangka atau ketakutan yang tidak wajar terhadap Islam dan kaum Muslim.
Gejala Islamophobia ini semakin nampak, ketika siapapun yang mendakwahkan paham khilafah terkesan terlalu dicurigai ataupun diduga menyebarkan paham radikalisme.