Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Risiko Tinggi Kluster "Ngovid Milkada", Ada Baiknya Pilkada 2020 Ditunda!

19 September 2020   16:24 Diperbarui: 19 September 2020   16:30 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didamping koimisioner KPU Ilham Saputra (kiri), Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto (kanan) dan Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito (kedua kanan) berbincang dengan petugas KPPS saat meninjau simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19Foto ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI/ via Kompas.com

Apalagi bila dihadapkan dengan perilaku sebagian masyarakat yang ngeyel, banyak yang tak lagi mengindahkan protokol kesehatan dan persepsi masyarakat soal protokol kesehatan yang semakin rendah, maka pelaksanaan kampanye dengan kerumunan massa tersebut, sangat berpotensi memunculkan kluster penyebaran Covid-19.

Di sinilah letak tanggung jawab ada pada penyelenggara dan pasangan calon kepala daerah dalam rangka mencegah kluster covid-19, apalagi bagi paslon Pilkada sebagai aktor utamanya, merekalah yang mengendalikan massa.

Sehingga tinggal bagaimana juga tanggung jawab paslon kepala daerah menjaga agar tidak terjadi kerumunan-kerumunan massa pada gelaran Pilkada.

Dengan aturan KPU tersebut, maka akan ada puluhan juta jiwa manusia di 270 daerah yang akan terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada.

Jadi, bisa dibayangkan, bila ada beberapa di antaranya adalah orang yang merupakan tanpa gejala yang membawa virus ke mana-mana, maka virus akan menghinggapi siapa saja yang ada di dekatnya, dan bisa berdampak parah, karena ada tiga sampai empat kali lipat risiko orang-orang yang berpotensi tertular dari para OTG tersebut.

Pasangan Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf, saat hendak mendaftar ke kantor KPU Lamongan, Minggu (6/9/2020).(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Pasangan Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf, saat hendak mendaftar ke kantor KPU Lamongan, Minggu (6/9/2020).(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Sehingga, dengan masih dihadapkan kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat ataupun kedaruratan bencana terkait pandemi ini, serta melihat perkembangannya dan prediksinya, maka sudah sangatlah jelas bagaimana kiranya risiko tinggi dari gelaran Pilkada 2020 di tengah pandemi ini.

Risiko tinggi kluster "Ngovid Milkada" , ada baiknya Pilkada 2020 Ditunda!

(Quote by Sigit).

Ya, begitulah kiranya menurut pandangan penulis terkait tanggapan dan sikap terhadap risiko kluster Pilkada 2020 di tengah pandemi ini.

Sudah jelas Pilkada 2020 pasti akan menarik kerumunan massa, dan mau tidak mau, dengan aktivitas yang menarik kerumunan massa tersebut pasti akan meningkatkan kasus.

Maka jelas juga sebenarnya, bahwa kluster Pilkada 2020 bukan sekedar lagi sebagai potensi penularan, karena sudah dapat dipastikan Pilkada adalah kluster maut yang bakal semakin melonjakan kasus Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun