Tapi, bagaimana juga dengan masyarakat yang lainnya, atau bagaimana untuk kebutuhan hari-hari selanjutnya karena pasti persediaan mandiri kebutuhan sehari-hari masyarakat akan kian menipis dan bakal habis.
Kalau kebutuhan sehari-hari makin menipis dan habis tentu saja masyarakat harus keluar rumah, untuk mencari kebutuhan sehari-hari tersebut.
Tak hanya itu, semenjak status KLB pandemi Covid 19, harga-harga barang membumbung setinggi langit, semua tetiba jadi serba mahal, bahkan barang-barang yang mau dibeli banyak yang kosong, masyarakatpun jadi semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Belum lagi bicara secara universal soal penghasilan masyarakat yang tentunya strata garis hidupnya berbeda-beda, otomatis bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari mengais rezeki perharinya dalam pemenuhan kebutuhan hidup akan semakin sulit beban hidupnya.
Jadi, inilah yang harusnya jadi perhatian dan pertimbangan bagi pemerintah, jangan hanya getol menegaskan imbauan dan maklumat beserta ancaman sanksi hukum, tapi tidak dibarengi solusi ataupun perhatian bagaimana pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat selama pemberlakuan status KLB pandemi Covid 19 tersebut.
Seharusnya dengan semakin ditegaskannya imbauan dan maklumat agar masyarakat tetap berdiam dirumah saja dan berbagai imbauan dan maklumat terkait lainnya, mesti dibarengi juga tindakan nyata pemerintah untuk memberikan perhatian kepada masyarakat tentang bagaimana untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Solusi ataupun bentuk perhatian langsung seperti subsidi logistik door to door  atau dari pintu rumah ke pintu rumah bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari mestinya juga jadi pemikiran pemerintah.
Kalau pemerintah hanya sekedar bikin statemen bicara ataupun ngomong begini dan begitu memberlakukan imbauan dan maklumat tapi kurang praktik nyata menyentuh langsung kepada masyarakat, bagaimana masyarakat mau menurut, bagaimana masyarakat bisa percaya.
Alih-alih mau disiplin, paling-paling masyarakat hanya bisa berujar, pemerintah Omdo saja soal Covid 19, masyarakat terus yang ditekan-tekan, masyarakat terus yang disalahkan, masyarakat terus yang selalu diancam-ancam sanksi hukum, tapi kurang ada implementasi bentuk perhatian secara langsung dari imbauan dan maklumat tersebut kepada masyarakat.
Yang jelas dengan status KLB pandemi Covid 19 ini, maka beban hidup masyarakat jadi semakin berat, apalagi masyarakat pada strata hidup masyarakat ekonomi bawah.