Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ditagih Marah dan Pura-pura Lupa, tapi Waktu Pinjam Uang...

7 Maret 2020   21:04 Diperbarui: 8 Maret 2020   01:20 947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar | Dokumen Medium.com

Soal hutang dalam hal pinjam meminjam uang diantara saudara, kerabat, teman ataupun rekan kerja, termasuk kita sendiri adalah hal yang wajar mewarnai kehidupan sehari-hari kita.

Terkadang karena adanya keperluan ataupun kebutuhan yang sangat mendesak dan mendadak yang harus dipenuhi, menuntut kehidupan untuk meminjam uang.

Dan dalam hal-hal kebutuhan mendadak dan mendesak ini, biasanya yang paling terdekat untuk bisa dimintai tolong oleh orang yang membutuhkan pinjaman uang adalah, keluarga dan teman, termasuk kita sendiri

Dan yang berlaku bila kebutuhan pinjam uang itu benar-benar dalam keadaan mendesak, maka kita, keluarga dan teman akan mengupayakannya dengan semaksimal mungkin untuk dapat membantu mengatasi kondisi mendesak tersebut.

Meskipun terkadang, kita sendiri ataupun keluarga dan teman yang kondisi keuangannya juga masih dalam keadaan terbatas, tapi demi menolong sesama saudara dan teman, maka tetap akan diupayakan semaksimalnya.

Akhirnya, berkat kebaikan hati demi rasa persaudaraan dan hubungan pertemanan berupaya rela menyisihkan uang untuk memberi pinjaman tersebut, agar dapat membantu kebutuhan mendadak dan mendesak tersebut dapat diatasi.

Tentunya setelah kebutuhan mendesak dapat diatasi, maka nantinya uang pinjaman tersebut adalah janji ataupun hutang yang mesti wajib dikembalikan sesuai kesepakatan saat meminjam.

Namun, yang patut disayangkan dan yang sering jadi persoalan dibelakang hari kemudian itu adalah, ketika tiba saatnya uang pinjaman itu harus dikembalikan.

Sering yang terjadi adalah ada sedikit lupa atau pura-pura terlupa saat tiba kewajiban untuk mengembalikan utang pinjaman uang tersebut kepada kita, keluarga dan teman yang dipinjami uang.

Meskipun terkadang secara umumnya ada alasan karena memang kondisi keuangan belum memungkinkan, namun seyogianya bila memiliki tanggungan janji melunasi hutang pinjaman uang, mesti tetap harus diusahakan dan berupaya sebaik mungkin untuk melunasi hutang pinjaman uang tersebut.

Karena pasti, keluarga dan teman, termasuk kita sendiri akan selalu sangat berharap kalau hutang pinjaman uang tersebut dapat dikembalikan, sehingga hal yang wajar bila perlu mengingatkan dan menagih utang pinjaman uang tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun