Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Konflik Massa di India sebagai "Warning" bagi Pemerintah Indonesia

2 Maret 2020   22:03 Diperbarui: 2 Maret 2020   22:11 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar Pendukung | Dokumen Kompas.com


Konflik Massa di India, Sebagai "Warning" Bagi Pemerintah Indonesia.

Kerusuhan massa telah terjadi di India, dan korban jiwa telah berjatuhan baik dari pihak massa maupun aparat keamanan.

Kerusuhan berdarah, yang merupakan dampak protes warga terhadap Undang-Undang yang diberlakukan oleh pemerintah di negara tersebut.

Adanya sebagian warga India menentang Undang-undang yang telah diberlakukan oleh pemerintah India, karena pemerintah India dianggap telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap salah satu agama.

Ya, fakta yang tak terbantahkan, akibat pertentangan produksi Undang-undang dari pemerintah India, akhirnya harus memporak-porandakan India dalam kerusuhan berdarah.

Lalu, apa yang bisa disangkut pautkan atau diambil pelajaran dari peristiwa yang terjadi di India tersebut dengan Indonesia?

Tentu saja sangatlah boleh, bila apa yang terjadi di India tersebut menjadi "warning" atau peringatan bagi pemerintah Indonesia.

Kenapa?

Ya, tentunya dapat diketahui bahwa sebentar lagi di negeri tercinta ini, RUU Omnibus Law Cs, akan segera diproduksi oleh pemerintah menjadi Undang-undang "Sapu Jagat", dan sampai saat ini sebelum kelahirannya Omnibus Law Cs, masih digodok dan dimatangkan oleh pemerintah dan DPR RI.

Akan tetapi dalam perjalanannya sebelum nantinya embrio atau bakal janin baru Undang-undang Omnibus Law Cs ini lahir, ternyata banyak mendapat pertentangan oleh masyarakat. Bahkan dari kalangan MUI juga ternyata menyatakan menentang atau menolak Omnibus Law Cs.

Karena memang secara faktanya, baru saja menjadi Rancangan Undang-Undang, ternyata Omnibus Law Cs ini, sudah ditentang, karena dinilai berat sebelah, yaitu lebih memberikan tekanan-tekanan kepada masyarakat, lebih berat mengatur kepada masyarakat, bahkan sampai juga mengatur ranah privasi kehidupan pribadi masyarakat.


Bayangkan saja bila bisa diambil salah satu sampel saja, masa sampai-sampai soal posisi masyarakat dalam hubungan seksual juga harus diatur dan wajib lapor kepada negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun