Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komisioner KPAI Sebar Kebohongan, Setujukah Dijatuhkan Sanksi?

25 Februari 2020   09:01 Diperbarui: 25 Februari 2020   09:02 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar Artikel | Dokumen Prfmnew.com

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty telah meminta maaf kepada publik dan mencabut Statementnya yang viral dan jadi trending topic dunia.

Lebih jelasnya bisa di klik artikel ini.

Namun, cukupkah sampai disini, apakah tidak ada sanksi ataupun tindak lanjut penjatuhan hukuman apapun kepada Sitti Hikmawatty.

Padahal sudah jelas beliau melakukan suatu kesalahan yang fatal, akibat keteledorannya dalam memberikan statement, maka secara sadar ataupun tidak disadari beliau telah menyebar keresahan, menyebar kebohongan, dan menyesatkan publik.

Coba saja kalau dipikirkan secara logika apakah ini adil, sekarang kita lihat sisi ketidak adilannya, masyarakat biasa kalau menyebarkan hoaks atau kebohongan kepada publik, langsung diusut, bahkan akhirnya sampai menerima sanksi hukum.

Lalu dari kesalahan fatal yang diperbuat oleh Sitti Hikmawatty, apakah hal ini tidak berlaku padanya (pejabat publik), setidaknya untuk memberikan sanksi disiplin saja apakah benar-benar tidak ada?!

Tentu saja Sitti Hikmawatty meminta maaf akibat kesalahannya boleh dikata wajar, akan tetapi beliau adalah pejabat publik, yang seharusnya memiliki integritas ataupun kapabilitas yang tinggi.

Bagaimana bisa? Orang yang dianggap sebagai figur publik ini yang seharusnya terpelajar dan pandai ini, yang dalam memberi statemen harusnya dengan pemikiran yang matang, tapi malah tidak dipikir masak-masak, atau boleh di kata asal "njeplak" saja.

Kalau sama sekali tidak ada sanksi ataupun setidaknya punishment, maka ini dapat berdampak pada ketidak percayaan publik pada pemerintah, karena praktek ketidak adilan nyata adanya,  hukum dan keadilan justru tidak adil, sangat berkarat dan tumpul keatas.

Coba kalau "rakyat jelata" yang bikin ulah, langsung saja mata pisau hukum itu diasah setajam-tajamnya, agar bisa rakya dijerat dengan hukum.

Jadi, ya wajarlah kalau publik protes, masa sih bisa begitu, tidak ada tindakan sanksi sama sekali, gak adil banget to, "ngono mbok ojo ngono bangetlah".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun