Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kelahiran Omnibus Law Sebenarnya untuk Siapa?

15 Februari 2020   22:03 Diperbarui: 20 Februari 2020   04:29 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar Artikel | Dokumen Kompas.com

Kelahiran Omnibus Law Sebenarnya Untuk Siapa?

Kelahiran Omnibus Law nampaknya bakal berpeluang menjadi persoalan yang pelik di Republik ini, karena akan menuai pro dan kontra, bahkan sepertinya akan lebih banyak menjadi pertentangan keras oleh khalayak publik.

Omnibus Law yang merupakan harapan pemerintah untuk menjadi penguatan bagi pondasi ekonomi Indonesia, ternyata diduga lebih banyak memberikan tekanan-tekanan kepada khalayak publik.

Berbagai pemberitaan yang ramai menyoal Omnibus Law membeberkan bahwa menyangkut pasal-pasal di dalamnya ternyata Omnibus Law tidaklah banyak berpihak kepada masyarakat, bahkan disinyalir hanya semakin menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.

Omnibus Law yang bakal menjadi ajian "Sapu Jagat" pemerintah untuk menyapu bersih ribuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah yang dinilai tidak efektif tersebut ternyata terkesan arogansi.

Karena diduga terkesan tidak mengindahkan dan banyak mengabaikan berbagai aspek, seperti aspek lingkungan, aspek kebebasan pers, aspek ekonomi kerakyatan dan berbagai aspek lainnya yang semuanya banyak mengesampingkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

Padahal semestinya, Omnibus Law ini diharapkan dapat  menempatkan porsinya untuk lebih banyak berpihak kepada masyarakat, tapi kenyataannya Omnibus Law justru terkesan sangat jauh dari keberpihakannya kepada masyarakat. Sesakti itukah Omnibus Law?

Jadi, untuk apa Omnibus Law dibuat atau dilahirkan tapi kalau akhirnya hanya semakin menyulitkan dan menekan masyarakat saja, jadi untuk siapakah sebenarnya Omnibus Law ini?

Untuk kesejahteraan masyarakatkah atau hanya untuk kesejahteraan pihak-pihak tertentu saja?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun