Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Politik

Parpol dan Syahwat Politik

11 November 2019   05:39 Diperbarui: 11 November 2019   05:52 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gambar Parpol | Dokumen Nusantaranews.co

Partai politik seperti yang tertuang melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 adalah merupakan organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita, untuk dapat memperjuangkan kepentingan anggota, kepentingan masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum.

Maka bila dikaitkan dari pengertian partai politik tersebut, tertuang sangatlah jelas bahwa partai politik harus membawa kepentingan rakyat, yang harus diperjuangkan dalam setiap tindakan partai. Partai politik sejatinya haruslah dapat memberikan pemahaman pendidikan politik yang sebaik-baiknya kepada rakyat.

Namun yang sangat disayangkan dan menjadi ironi adalah ketika sering waktu berjalan, kebanyakan yang terjadi pada partai politik di Indonesia malah terkesan  kurang mampu memberikan image yang baik terhadap rakyat.

Padahal, pada saat awal pendiriannya para dedengkot kader dan anggotanya biasanya sepakat selalu mengembar-gemborkan berbagai narasi visi dan misi yang mengusung atas nama kepentingan rakyat.

Akan tetapi alih-alih mengutamakan kepentingan rakyat, ternyata dibelakang hari, kedok sejati partai politik perlahan-lahan mulai terkuak, bahwa visi dan misi yang diusung tersebut ternyata tak lebih hanya untuk memuaskan syahwat politik para elit politik yang ada didalamnya untuk merengkuh kekuasaan semata.

Kekuasan memang sangat menarik untuk diperebutkan dalam konteks perjalanan demokrasi, namun tidak juga Parpol dan kadernya hanya melulu rebutan kekuasaan semata, karena pertarungan perebutan tahta kuasa tersebut tentu saja akan menjadi sorotan rakyat terutama dalam memberikan edukasi tentang politik dan contoh berdemokrasi yang demokratis.

Tak pelak, ketika rakyat hanya dipertontonkan drama politik, rebutan kekuasan dan bagi bagi kekuasaan saja, banyak timbul pesimisme dan skeptisme rakyat tentang anggapan, ternyata Parpol tak lebih hanya bertindak munafik belaka, tak seperti komitmen awalnya.

Inilah yang dimaksud dengan syahwat politik yang lazim terjadi saat ini disetiap penghujung kontestasi Pemilu. Apa sejatinya Parpol itu terkuak nyata tatkala para kader yang berkecimpung didalamnya sudah bermain dengan politik praktis yang berujung untuk memperoleh jabatan dan kekuasaan.

Sejauh ini bila melihat sesuai fakta dilapangan, dari sekian banyaknya Parpol di negeri ini, maka Parpol yang masih terlihat agak sedikit konsisten dengan ideologi partainya sesuai komitmen awal visi misinya tercatat hanya ada satu partai saja yaitu PKS, Mengenai ini, bukan berarti penulis terlalu berlebihan atau bagian dari buzzer atau simpatisan partai tersebut, bukan, sekali lagi bukan begitu, akan tetapi kenyataannya memang seperti itu dugaan analisisnya.

Namun yang jelas secara umumnya seluruh Parpol yang ada baik yang sudah eksis saat ini ataupun yang akan dan baru berdiri, agar hendaknya dapat kembali pada jati diri awal sesuai visi dan misi yang dicanangkan.

Sebab Parpol adalah embrio atau janin bagi lahirnya para wakil rakyat di parlemen dan memiliki peran vital dalam menentukan pemimpin rakyat bagi masa depan bangsa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun