Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Inilah Tantangan Jokowi di Periode Kedua?

16 Oktober 2019   21:17 Diperbarui: 18 Oktober 2019   14:36 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden RI Ir.H. Joko Widodo berdama para Anggota MPR/DPR/DPD | Dokumen gambar Beritalima.com

Presiden RI Ir.H.Joko Widodo atau Jokowi nampaknya akan melewati banyak tantangan pada periode Jabatannya sebagai Presiden terpilih Indonesia hingga tahun 2024 mendatang.

Berkaitan bila sewaktu-waktu beredar isu-isu tentang pemakzulkan Jokowi nampaknya isu tersebut sepertinya bukan hanyalah jadi isapan jempol belaka.

Memang, sejatinya kedepan akan sangatlah sulit timbul kemungkinan pemakzulkan atau terjadi tindakan-tindakan Impeachment terhadap Presiden Jokowi, yang muncul dari kalangan elit politik anggota MPR/DPR di parlemen, ini karena hampir 80 persen anggotanya berisikan para politisi dari partai-partai koalisi yang mengusungnya.

Impeachment atau pemakzulan Presiden, sedikitnya membutuhkan persetujuan 3/4 anggota MPR/DPR, sehingga kalau melihat komposisi tersebut di parlemen, maka secara logis akan sangat sedikit kemungkinanya mencapai persetujuan minimal tersebut.

Namun sebenarnya, disatu sisi bila melihat berdasarkan komposisi keanggotaan MPR/DPR diparlemen tersebut posisi Presiden Jokowi sejatinya akan sangat rawan juga dimakzulkan oleh parlemen, dengan alasan bila Jokowi terlalu banyak bersebrangan dengan para elit politik di parlemen bukan tidak mungkin Jokowi pada akhirnya akan dimakzulkan juga oleh parlemen.

Dan ternyata inilah yang membuat Presiden Jokowi sepertinya ada didalam pilihan yang cukup sulit sehingga berlatar dari ini juga  sangat nampak sekali Jokowi sedang dalam situasi seperti tersandera dalam jebakan kepentingan politik praktis dari para elit politik, karena disatu sisi Jokowi wajib juga mengakomodir kepentingan-kepentingan politik yang diusung oleh para elit politik didalamnya.

Karena dari beberapa tugas pokok MPR/DPR sesuai konstitusi, terdapat tugas memproduksi aturan-aturan yang akan menjadi Undang-undang, meskipun tidak menutup kemungkinan didalamnya ada celah terselipnya kepentingan politik.

Namun dalam hal ini, Jokowi tidak serta merta bisa menolaknya karena dasar komposisi 80 persen partai koalisi didalam parlemen dapat menjadi bumerang bagi Jokowi bila tidak mengakomodir dan menyetujui Undang-Undang yang diproduksi oleh para anggota MPR/DPR di parlemen.

Karena bisa saja Jokowi dinilai melakukan tindakan inkonstitusional oleh parlemen, karena tidak sejalan dengan berbagai Undang-undang yang diproduksi para elit politik tersebut di parlemen dan dapat menjadi alasan untuk melakukan pemakzulan terhadap Jokowi.

Seperti yang tertuang dalam UUD1945 yang menjadi dasar pemakzulan Presiden adalah apabila Presiden telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi atau melakukan tindak pidana, sehingga bila dikaitkan dengan pasal pelanggaran konstitusi tersebut, bisa menjadi dasar alasan para elit politik menyandera Jokowi dengan menyisipkan celah-celah kepentingan politik ke dalam Undang-undang kedepannya.

Selain itu juga, ada alasan terdapatnya faktor hutang budi jugalah yang menjadi sandungan Jokowi terhadap para elit politik tersebut diparlemen, karena faktanya memang andil para elit politik tersebut sangatlah besar peran sertanya hingga membawa kemenangan Jokowi pada kontestasi Pilpres yang lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun