Para Mahasiswa mulai bangun dari tidur panjangnya dan mulai bergerak masif dan gelombang demonstrasi ini juga mulai terjadi di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Gerakan mahasiswa ini juga didukung oleh elemen Massa lainnya yang turut bergabung, untuk menolak RUU KPK dan KUHP yang telah di sahkan oleh pemerintah.
Memang secara fakta dilapangan, ada dua gelombang demonstrasi yang terjadi, ada Massa pro dan ada yang kontra terkait keputusan RUU KPK dan KUHP yang telah di sahkan oleh pemerintah.
Namun yang tersorot sesuai fakta dilapangan bahwa, gelombang Massa yang berdemonstrasi tersebut, sebagian besar adalah Massa yang kontra pada keputusan pemerintah.
Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 yang telah memasuki masa-masa Injuri Time, malah membuat Skrimit yang menimbulkan pertentangan dan perdebatan.
Revisi UU KPK, KUHP yang telah disahkan oleh DPR seperti menjadi sebuah keadaan Sudden Death bagi Jokowi, dan berdampak pada gelombang demonstrasi massa, baik yang pro maupun kontra.
Sehingga bila menurut kondisi nyata ini, maka boleh dikatakan, bahwa saat ini, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Pemerintah sedang dalam kondisi tekanan People Power.
Di masa Injuri Time periode kepemimpinannya yang sebelumnya dan jelang Periode kedua kepemimpinannya, Jokowi dihadang rintangan yang sangat besar.
Nasib Jokowi juga bisa dibilang sedang ada diujung tanduk, bisa jadi bila semakin kuat dan deras arus gelombang demonstrasi Massa, Jokowi bakal gagal melanjutkan tugasnya menjadi Presiden RI.
Bila Jokowi dan pemerintahannya tidak mengambil sikap bijak, ini bisa menjadi peringatan sinyal keras yang dapat menandai sejarah setiap detik-detik jatuhnya, kepememimpinan Presiden dan Orde Pemerintah.