Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Kenapa Sedekah di Jalan Jadi Pro Kontra?

13 Mei 2019   19:37 Diperbarui: 13 Mei 2019   21:34 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pro Kontra Sedekah Dijalan | Detiknews.com

Balikpapan (13/4), Terkait Pro dan Kontra terhadap pemberian sedekah pada pengemis di Jalan, Pemerintah Kota Balikpapan mengingatkan warga Balikpapan agar tidak menyumbang atau bersedekah di jalan. Hal ini ditekankan sebagai salah satu cara mencegah maraknya keberadaan pengemis, anak jalanan dan gelandangan yang mengemis di jalan, apalagi pada saat bulan Ramdahan ini. Senin 13 Mei 2019.

Hal ini bukan lagi sekedar himbauan namun sudah menjadi larangan sesuai Perda Kota Balikpapan no 07 Tahun 2017 tentang larangan memberi uang kepada anak jalanan dan pengemis di jalan, jika melanggar akan didenda 50 Juta Rupiah atau kurungan 3 bulan. Berdasarkan peraturan tersebut banyak sekali masyarakat yang pro dan kontra atas kebijakan yang telah dibuat pemerintah karena dianggap tidak memberi ruang kepada orang yang mampu untuk menolong yang tidak mampu. Namun disatu sisi jika tidak dibuat peraturan tersebut maka pengemis dan anak jalanan akan merajalela.

Seperti fenomena sekarang ini makin banyak anak jalanan yang hidup dengan mengamen karena tidak jarang penghasilan yang didapat selama beroperasi dipergunakan untuk membeli minuman keras, narkoba dan lain sebagainya. Serta pengemis yang melakukan pekerjaan meminta-minta bukan karena kebutuhan, namun karena sudah dijadikan profesi, sehingga mengandung unsur penipuan, seharusnya Sedekah bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan, malah jatuh ke tangan orang yang tidak berhak.

Namun, selain untuk menegakkan aturan tersebut Pemerintah Kota Balikpapan telah berupaya juga memperhatikan masalah hak asasi dan hak hidup layak para anak jalanan, gelandangan dan pengemis, seperti diberikan pendidikan dan tabungan untuk masa depannya. Jadi, harus ada pembinaan dan pengawasan dari instansi terkait supaya mereka tidak kembali turun kejalanan.

Apalagi berkaitan dengan momen Ramadhan ini yang banyak dimanfaatkan oleh peminta sedekah di jalan, sebab didapati Pemerintah Kota Balikpapan Pada bulan Ramdahan ini jumlah pengemis ataupun anak jalanan meningkat tiga kali lipat dari biasanya,  Sebaiknya masyarakat tidak membiasakan memberikan sedekah di jalan.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Kota Balikpapan Sutadi bebrapa waktu lalu saat acara Buka Bersama Anak yatim piatu di kediaman Wawali Balikpapan, Bahwa Pihaknya pemerintah kota Balikpapan mengamati bahwa jumlah peminta sedekah dijalan ini meningkat tiga kali lipat sepertinya ada yang mengoordinasikan untuk beroperasi di wilayah Kota Balikpapan, karena pola pergerakannya dan penyebarannya yang sama. Jadwal mereka turun mengemis rata-rata sama pada sore hari menjelang buka puasa," Ujar Sutadi.

Terkait dengan ini seperti yang dijelaskan Sutadi, maka Pemerintah Kota Balikpapan mengintensifkan Patroli menjaring pengemis, anak jalanan dan pengamen, setelah terjaring mereka akan dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Balikpapan untuk dilakukan pembinaan. Biasanya juga ada yang dipulangkan ke kampung halamannya bila pengemis ini ada yang berasal dari luar daerah.

Untuk menekan agar tidak kembali meningkat, pihak Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan perjanjian kepada golongan tersebut, bila masih didapati melakukan aktivitas mengemis di jalan maka akan disanksi yaitu penahanan di rumah penampungan Dinsos Kota Balikpapan, sehingga di harapkan masyarakat juga ikut membantu untuk memberantas anak jalanan, pengemis, dan gelandangan seperti tidak memberi uang kepada golongan tersebut.

Masyarakat seyogyanya lebih bijak memberikan sedekah kepada pengemis agar yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Seperti diketahui dalam Islam pemberian berupa sedekah ini bisa bersifat wajib, sunnah, dan haram, sesuai kepada siapa sedekah tersebut diberikan. pemberian akan bernilai sedekah bila diberikan kepada mereka yang tepat sasaran." Jelas Sutadi.

Menurut Ketua MUI Balikpapan KH Syarwani Zuhri, bila hal itu dalam keadaan mendesak, situasi dimana pengemis ini perlu mendapatkan pertolongan dan kita ada didekat pengemis tersebut, pemberian ini bersifat wajib. Sedangkan yang bersifat haram jika sedekah itu diberikan kepada orang yang tidak tepat sasaran, Karena kebanyakan dari pengemis di kota-kota besar ini tidak masuk kepada golongan orang miskin, sedekah dalam bentuk ini adalah haram," katanya.

Pro Kontra Sedekah Dijalan | Tataros.com
Pro Kontra Sedekah Dijalan | Tataros.com
Ditambahkannya lagi akan haram hukumnya untuk meminta-minta atau mengemis kecuali golongan tertentu. Orang yang tergolong masuk kepada yang diperbolehkan mengemis yakni, orang fakir yang sangat sengsara, orang yang terlilit utang, dan orang yang berkewajiban membayar diyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun