Oleh : Dr.Ir. Vina Serevina, MM., Dewi Nurhasanah, Pendidikan Fisika, Universitas Negeri Jakarta, 2021.
Sistem pendidikan di Indonesia mengalami sedikit perubahan terkait dengan penilaian kompetensi mendatar peserta didik. Pada September 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains dan Teknologi mengubah Ujian Nasional (UN) menjadi Ujian Nasional (AN) mulai tahun ini. Penilaian Kemampuan Minimum (AKM) merupakan salah satu Instrumen Penilaian Nasional (AN) alternatif dari Ujian Nasional (UN).
Instrumen AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua peserta didik untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.Kompetensi yang diukur yaitu literasi dan numerasi, Kami memeriksa tiga aspek: konten, proses kognitif dan konteks. AKM sendiri memiliki bentuk soal yang terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, matchmaking, masukan singkat, dan penjelasan. Semua sekolah dasar dan menengah pertama di Indonesia, dan program kesetaraan yang dikelola oleh PKBM, tunduk pada penilaian nasional.
Di tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Pemerintah. Untuk program kesetaraan, penilaian nasional dilakukan oleh semua siswa pada tahap akhir program pembelajaran. Selain siswa, guru dan kepala sekolah dari masing-masing satuan pendidikan juga mengikuti penilaian nasional. Informasi dari siswa, guru dan kepala sekolah diharapkan dapat memberikan informasi yang lengkap tentang proses pembelajaran dan kualitas hasil di setiap satuan pendidikan.
Mengapa Asesmen Nasional Tidak Semua Murid?
Hal ini terkait dengan tujuan dan fungsi penilaian nasional. Penilaian nasional tidak digunakan untuk menentukan kelulusan untuk menilai kinerja siswa sebagai individu adalah tanggung jawab guru untuk menilai hasil belajar siswa secara individu. Pemerintah mengevaluasi sistem melalui pemeringkatan nasional. Penilaian Nasional adalah cara untuk memotret dan memetakan kualitas seluruh sekolah dan sistem pendidikan.
Oleh karena itu, tidak semua siswa perlu mengikuti penilaian nasional. Yang dibutuhkan hanyalah informasi dari sampel yang representatif dari populasi siswa di setiap sekolah tingkat kelas yang menjadi subjek penilaian nasional.
AN Mengukur Literasi dan Numerasi
Mengapa yang diukur adalah literasi dan numerasi?
Penilaian nasional mengukur dua jenis literasi: literasi membaca dan literasi matematika (atau enumerasi). Keduanya dipilih karena merupakan keterampilan atau kemampuan dasar yang dibutuhkan setiap siswa, terlepas dari profesi atau aspirasi masa depan. Literasi juga merupakan keterampilan yang perlu dikembangkan lintas disiplin ilmu. Pemahaman membaca yang diukur dengan literasi AKM perlu dikembangkan tidak hanya melalui pelajaran bahasa Indonesia, tetapi juga melalui pendidikan agama, IPA, IPS dan pelajaran lainnya. Kemampuan berpikir sistematis berdasarkan angka AKM juga perlu dikembangkan melalui berbagai satuan pendidikan. Penilaian nasional mendorong guru di semua mata pelajaran untuk fokus pada pengembangan pemahaman membaca dan penalaran sistematis dengan mengukur pemahaman membaca dan keterampilan matematika. Asesmen Nasional merupakan program penilaian mutu sekolah, madrasah, dan program pemerataan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar dasar siswa seperti membaca, menulis, matematika, dan kepribadian.