Mohon tunggu...
Sibenyu
Sibenyu Mohon Tunggu... -

Ketika Benyu Menjadi Benar Maka Benyu Adalah Benar, Ketika Benar Menjadi Benyu Maka Benar Adalah Benyu.... Nah Lho

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anehnya KPK, Ahok dan Sanusi

8 April 2016   00:44 Diperbarui: 8 April 2016   00:59 1816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbeda sekali, itulah yang dapat saya lihat dengan fenomena saat ini, jika KPK jaman terdahulu tidak pernah membebaskan perantara dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) kali ini KPK membebaskan orang yang terkait OTT, KPK berdalih atau beralasan orang tersebut hanya di suruh dan tidak mengetahui uang tersebut untuk apa, KPK memastikan belum ada tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap Raperda tentang reklamasi pulau-pulau kecil di pesisir Pantai Utara DKI Jakarta.

Sebelumnya, beredar kabar jika KPK telah menetapkan pemilik PT Agung Sedayu, Sugianto Kusuma (SK) alias Aguan, menjadi tersangka. Hal itu dibantah Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, dan Yuyuk menegaskan pihaknya baru menetapkan tiga tersangka, yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja (AWJ) dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro (TPT), serta Ketua Komisi D DKI Jakarta, Mohamad Sanusi (MSN). “Belum ada penetapan tersangka baru selain MSN, TPT dan AWJ. dalam OTT tersebut sejatinya berjumlah 3 orang, M Sanusi dan 2 karyawan PT APL, namun yang di jadikan tersangka hanya 2, M Sanusi dan satu karyawan APL.

[caption caption="sumber : republikedan.wordpress.com"][/caption]

KPK juga mengabarkan jika jumlah total uang suap yang di berikan kepada Sanusi berjumlah Rp.2 Milyar. hasil pemeriksaan, Sanusi diduga menerima suap Rp 2 miliar. namun sebagian besar uang tersebut diduga sudah digunakan oleh yang bersangkutan sehingga KPK hanya mengamankan sisanya yaitu sebesar Rp1,140 miliar. dalam kesempatan lain KPK mengatakan jika suap tersebut sudah berlangsung selama dua kali, dimana pertama kali suap di lakukan, dan siapa saja orang yang memberikan suap, apakah masih dengan orang yang sama, atau berbeda, dalam keterangan persnya KPK, sore, setelah satu hari sebelumnya melakukan OTT hanya menunjukan barang bukti sekitar 1,1 milyar, dalam bentuk dollar, benarkah Sanusi sudah dua kali menerima suap? ataukah dalam satu hari Sanusi menghabiskan 1 milyar?.

Ahok di kenal dekat dengan Agung Podomoro group, semua orang mengetahui, ahok sendiri mengatakan sangat terbantu oleh Agung Podomoro, "Agung podomoro membantu saya membangun Jakarta," dikatakan berkali-kali oleh ahok sebelum kasus suap terjadi, bahkan ahok bersedia di sebut "sebagai gubernur Agung Podomoro," dan kini setelah terjadi OTT ahok menjauh dengan mengatakan,"Saya sudah curiga ada permainan,"Kelihatannya kawan-kawan itu pengembang kurang senang soal 15 persen ini. Mereka beberapa kali bilang dengan Bappeda DKI, kenapa nggak hitung lima persen saja. Satu pulau itu harus membayar Rp 1 sampai Rp 2 triliun bertahap. artinya kita punya uang yang banyak untuk bangun rusun dan rumah pompa," papar ahok.

Melihat pernyataan ahok yang sudah mencurigai dan sudah mengetahui mereka (Agung Podomoro) beberapa kali datang kepada Bappeda DKI terkait soal 15% tersebut, seharusnya ahok membeberkan pada waktu itu dan menolaknya dengan tegas, mengapa ahok mengungkap setelah terjadi OTT ?, dan yang membuat aneh, belakangan beredar nota persetujuan dari Pemprov DKI Jakarta yang menyetujui 5% itu, dan di tandatangani ahok, apakah ini tidak menjadi keanehan tersendiri ?.

Belum terklarifikasi kabar sebelumnya, sudah muncul kabar tentang Sunny Tanuwidjaja, konon orang ini menjadi saksi kunci untuk reklamasi, Sunny adalah peneliti di CSIS. Selain pendiri dan direktur eksekutif Center For Democracy and Transparency (CDT) yang kini berkantor di Balaikota DKI, Sunny Tanuwidjaja tercatat sebagai pegawai magang di balaikota, ada yang menyebut Sunny adalah staf khusus ahok, dalam berbagai kabar, Sunny yang selalu mengatur atau menjadi jembatan antara legislatif, eksekutif dan pengembang (swasta) ahok sendiri mengklarifikasi dengan mengatakan, "

Kalau dilihat dari anaknya sih, anaknya baik, enggak macam-macam. Masa dia jual nama saya? Toh kalau jual, saya enggak bisa mengubah kebijakan saya. Buat apa? Makanya saya bilang, serahkan ke KPK saja, kalau memang dia 'jual' saya, biar KPK yang ngurus. Kita enggak bisa duga-duga," Sunny itu jarang masuk ke kantor di balaikota, karena dia juga bekerja pada salah satu konglomerat," ucap ahok, dan ahok membenarkan jika Sunny adalah sepupu konglomerat, juga salah satu cucu dari konglomerat besar Indonesia.

Antara KPK, Ahok dan Podomoro, siapa yang akan memenangkan pertarungan ini? Melihat keterangan KPK yang tidak sinkron tentang jumlah suap, keterangan suap, waktu suap, menandakan KPK tidak siap untuk mengolah kasus ini secara baik (tidak terskema dengan perencanaan yang matang). Ahok melihat keterkaitan dirinya sebagai pemberi kebijakan (gubernur DKI) nampaknya sulit untuk melepaskan dari segala keterkaitan, Podomoro, pengembang besar yang berambisi untuk reklamasi dan menekan hasil penjualan menjadi 5%, dan faktor inilah yang menyebabkan ahok harus terseret masuk dalam lingkaran keterlibatan.

Terlibat bukan berarti nanti harus bersalah, karena yang bisa mengatakan salah hanyalah hukum, seperti layaknya Sanusi yang tertangkap tangan, itu salah.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun