Mohon tunggu...
Sibenyu
Sibenyu Mohon Tunggu... -

Ketika Benyu Menjadi Benar Maka Benyu Adalah Benar, Ketika Benar Menjadi Benyu Maka Benar Adalah Benyu.... Nah Lho

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahmad Dhani: Penangkapan Saya Seperti...

3 Desember 2016   13:46 Diperbarui: 3 Desember 2016   15:23 2295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Musisi Ahmad Dhani akhirnya di lepaskan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan makar. Dhani mengaku ditanya penyidik terkait kegiatan 1 Desember di Hotel Sari Pan Pacific.dan pertemuanya di rumah Rachmawati Soekarno Putri.

Dengan senyuman kecut ahmad Dhani mengatakan kronologi penangkapannya seperti PKI. ah masa ah masa,.. bisa aja ya sobat Ahmad Dhani.

"Kronologi penangkapan saya seru seperti PKI-lah," begitu menurut dhani, mengapa penangkapan seru kok pelepasanya tidak seru ya sobat, ada-ada saja.hu ha hu ha.. Ahmad Dhani oh Ahmad Dhani.kurang keren kamu coy.'

Mengapa Ahmad Dhani Cs Di lepas.??

Dari 10 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka, 7 di antaranya sudah dipulangkan, yaitu Ahmad Dhani, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, dan Ratna Sarumpaet. dan 3 Orang yang masih ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran, serta Rizal Kobar. Sri Bintang dijerat tuduhan makar. Sedangkan Jamran dan Rizal dijerat UU ITE. (Kompas.)

Makar adalah tuduhan perbuatan jahat yang sangat serius dan membahayakan Negara. dalam sejarah Indonesia menurut ayah benyu yang sudah agak tua, tapi belum terlalu tua sekali, tidak ada tersangka makar yang bisa di lepaskan setelah terjadinya penangkapan, karena tidak ada dalam sejarah. titik.!  sekali lagi ayah benyu mengatakan "tidak ada tersangka makar yang bisa pulang setelah di tangkap aparat." jelas ya sobat. benyu membuka kembali kamus sejarah, dan memang benar sobat, yang berhubungan dengan makar atau pemberontakan atau apa sebutanya,pastilah tidak di lepas kembali, karena kategori kejahatan tersebutlah yang membuat "para tersangka tidak bisa kembali pulang, atau harus langsung di tahan. Oh my God Oh my God.!

Tapi mengapa hanya 3 orang saja yang di tahan? Apakah Ahmad Dhani dan lainya tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri.? nah lho.. oh nah lho.bapak-bapak aparat keamanan seharusnya menggunakan logika yang baik serta menggunakan tolak ukur sejarah seperti yang ayah benyu katakan, "bahwa makar adalah perbuatan jahat yang sangat membahayakan.'siapapun itu harus di tahan dan jangan di lepaskan.nanti kalau mereka rapat dan melakukan konsolidasi lagi bagaimana.? hayooo,...

Di sini benyu melihat tontonan jadi kurang menarik sobat.seperti yang benyu sebut di atas, penangkapanya seru, eh kok di lepaskan begitu saja, cape deh,!! Jika mengibaratkan sebuah film, penonton bisa kecewa, sepertinya sang sutradara ragu-ragu akan skenarionya.benyu jadi harap harap cemas atau H2 C. ini jadi kurang menarik, pernah benyu suatu kali menonton film drama korea, kisah 2 sahabat yang ingin tampil terdepan dalam ide dan gagasan dalam hal percintaan, satu sama lain selalu ingin idenya terpakai,karena keduanya tidak ada yang mau mengalah, akhirnya kedua sahabat tersebut gagal total dalam hal percintaan, mengapa strategi kedua sahabat itu gagal,? setelah benyu analisa, pokok permasalahanya adalah tumpang tindihnya strategi dari keduanya. coba kalau satu satu di jalankan,mungkin mereka bisa berhasil.tapi biarlah itu urusan mereka ya sobat.

Pokoknya yang penting yang makar-makar itu harus di tindak dengan tegas.tanpa kompromi, kalau benyu sih gak level sama Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Sri bintang,Rachmawati dan lainya. apalagi yang purnawirawan itu, mmmm,.. siapa ya namanya sobat,? Benyu lupa, makanya kalau mau Meeting atau Rapat itu di kantor, jangan di rumah atau hotel.

Salam dari benyu

Si kura-kura baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun