Mohon tunggu...
Shuwaibatul Aslamia
Shuwaibatul Aslamia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Mahasiswi

UIN Khas Jember Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa dalam Mencegah Korupsi di Indonesia

19 Oktober 2021   03:22 Diperbarui: 19 Oktober 2021   03:40 1842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peran mahasiswa dalam mencegah korupsi di Indonesia

Mahasiswa adalah sebutan bagi orang yang sedang menempuh pendidikan Tinggi di sebuah perguruan tinggi yang terdiri dari sekolah tinggi, akademi, dan yang paling umum adalah Universitas atau juga di sebut jenjang lanjutan setelah lulus dari SMK/MAN.
Adapun peran mahasiswa dalam mencegah korupsi di masa sekarang ini, ialah mahasiswa dihadapkan pada tantangan yang sangat besar dibandingkan pada masa lampau. Disituasi yang sangat memperhatinkan, ialah terkait masalah korupsi yang merebak di seluruh bangsa ini. Mahasiswa harus melihat bahwa korupsi adalah musuh yang utama bagi bangsa Indonesia dan diperangi.
Sedangkan KPK sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002, KPK ada dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Tugas dari pada KPK itu sendiri ialah bahwa KPK sangat membutuhkan kerja sama dari masyarakat Indonesia dan bantuan dari institusi lain juga dari beberapa pihak, sesuai pada UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Faktor-faktor terjadinya korupsi antara lain ialah :

1.Faktor politik, tindakan korupsi yang berupa suap atau sogok yang biasanya dilakukan untuk kepentingan khusus seperti yang sering terjadi suap untuk "naik jabatan" bisa dikatakan sebagai uang tutup mulut.

2.Faktor ekonomi, tindakan yang biasanya berupa penggelapan uang negara ataupun uang rakyat Korupsi yang berlandaskan oleh faktor ekonomi ini lah yang membuat negara kita tak kunjung maju, karena uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara mala disalah gunakan, mengenai hukuman yang dijatuhkan kepada orang yang melakukan penggelapan uang negara itu tidak setimpal dengan apa yang dilakukan atau tidak ada efek jerah bagi si pelaku.

3.Faktor hukum, tindakan korupsi yang berupa penyuapan bagi penegak hukum yang bertujuan supaya meringankan hukumannya, melegalkan yang ilegal, adapun untuk merubah kebiasaan yang buruk itu sangat sulit sekali atau jarang sekali. Dan dari situ kita bisa mengambil kesimpulan bahwa betapa lemahnya penegakkan hukum di negara ini.

4.Faktor interpersonal, faktor tersebut merupakan peluasan dari ketiga faktor di atas yang mana penyebab dari korupsi tersebut disebabkan oleh manusia itu sendiri yang mana dalam hatinya tidak ada rasa kepuasan, minimnya moral masyarakat Indonesia dan gaya hidup yang cukup tinggi.

Dari beberapa faktor diatas bisa diambil kesimpulan mengenai bagaimana peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi ?
Yang harus dilakukan oleh mahasiswa di seluruh dunia harus sebagai kontrol sosial, mahasiswa harus memiliki peran preventif terhadap korupsi dengan cara membantu masyarakat dalam mewujudkan ketentuan peraturan yang adil dan semua keputusan yang diambil oleh pemerintah harus seadil-adilnya bagi semua rakyat  Atau semua keputusan harus sepihak bagi rakyatnya, sekaligus mengkritisi peraturan-peraturan yang mana di anggap tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat Indonesia. Jadi intinya mahasiswa, masyarakat Indonesia dan lain-lainnya ikut membantu kerja dari KPK itu sendiri dalam memberantas korupsi di Indonesia itu sendiri kalo bukan kita siapa lagi!...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun