Dana yang tertanam di BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi modal dan perputaran keuangan Negara
contohnya Pemerintah menggunakan anggaran dana BPJS Ketenagakerjaan untuk bantuan langsung tunai kepada pekerja yang gajinya dibawah lima juta
Dana yang tertanam di BPJS Ketenagakerjaan juga dapat menjadi modal saat sebagian besar pekerja kehilangan pekerjaan nya maka para Pekerja tidak perlu khawatir akan kebutuhannya karena adanya BPJS Ketenagakerjaan para pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat menggunakan dana atau saldo yang selama ini ditabung untuk modal membuka usaha
Jadi dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan selain dapat menjamin keselamatan kerja dan juga kesehatan BPJS Ketenagakerjaan juga dapat menjaga stabilitas sistem keuangan dan pada akhirnya Makroprudensial aman terjaga