Mohon tunggu...
Sherina AzkaA
Sherina AzkaA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Arsitektur Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya pemenuhan fasilitas aula panti pelayanan sosial, Mahasiswa KKN Undip membuat rancangan interior aula PPS PGOT Mardi Utomo Semarang

27 Februari 2023   01:09 Diperbarui: 27 Februari 2023   02:38 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN Tematik Tim 2 Undip mengajukan rancangan Aula untuk pemenuhan fasilitas pada Panti Pelayanan Sosial ‘PGOT’ Mardi Utomo Semarang. Pembangunan aula ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat pelatihan, seminar, acara, ataupun disewakan. Selain bentuk dan eksterior bangunan, penataan interior juga dibutuhkan untuk melihat kapasitas bangunan, pemenuhan kebutuhan dari pengguna, juga daya tarik dari bangunan aula itu sendiri. Panti Pelayanan Sosial ‘PGOT’ Mardi Utomo Semarang merupakan salah satu panti pelayanan sosial yang dimiliki oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, panti ini merupakan panti rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial untuk pengemis, gelandangan, dan orang terlantar atau disingkat PGOT. 

Panti pelayanan sosial PGOT Mardi Utomo Semarang ini telah memiliki Aula namun kapasitas dan fasilitas yang dimiliki oleh aula tersebut masih belum dapat memenuhi kebutuhan penggunanya karena bentuk Aula yang hanya berupa ruang kosong saja. Maka dari itu mahasiswa KKN Tematik Undip mengajukan rancangan Aula beserta dengan interiornya yang dapat memenuhi fasilitas yang dibutuhkan panti. Hasil akhir dari perancangan interior adalah visualisasi 3D. rancangan tersebut kemudian diserahkan kepada kepala panti yaitu Pak Sigit.

Tahap pengerjaan pertama yang dilakukan adalah observasi lapangan dan survey lapangan pada hari abc, dengan tujuan untuk mengetahui luas lahan yang diperlukan dan dapat dibangun, kondisi sekitar aksesibilitas, dan vegetasi yang ada. Setelah observasi lahan kemudian dilakukan diskusi dengan pihak panti mengenai ruang apa saja yang dibutuhkan dalam gedung aula. Setelah diskusi bersama perangkat panti dan dosen pembimbing, ruang-ruang tambahan yang dibutuhkan dalam aula adalah mezzanine untuk ruang aula, panggung aula, ruang mini theater, ruang belakang panggung, dan toilet. Setelah itu perancangan dimulai dengan perancangan denah dan baru dilanjutkan dengan perancangan dari interior ruang yang dibutuhkan. 

Ruang theatre yang dirancang memiliki luas 24 m2 dengan kapasitas 18 orang, dindingnya terdapat partisi untuk pemasangan karpet dan lantainya dilapisi dengan karpet juga sedangkan untuk plafonnya menggunakan plafon gypsum. Ruang aula memiliki ukuran 204 m2 dengan mezzanine berukuran 82 m2, ruang ini memiliki kapasitas kurang lebih 250 orang jika menggunakan bangku. Untuk material pada ruangan lantainya merupakan keramik dengan finishing seperti granit, dindingnya memakai cat putih dengan bagian kolom yang menonjol diberi aksen kayu dengan motif garis untuk memberikan aksen, pada ruang aula ini terdapat panggung dengan ukuran 32 m2 dan diberi finishing vinyl kayu untuk lantai dan dinding di sekitar area panggung. Untuk ruang belakang panggung terdapat dua ruang pada sisi kanan dan kiri panggung dan diisi dengan fixture sofa, meja, kursi, dan cermin untuk melakukan aktivitas mempersiapkan diri bagi pengguna ruangan, lantainya memakai keramik dan dindingnya di finishing cat sedangkan plafonnya menggunakan plafond gypsum.

Perancangan interior ini menggunakan software, sketchup untuk 3D dan enscape untuk visualisasi desain. Bentuk output dari program kerja ini adalah soft file berupa gambar dan video yang dipaparkan dan diberikan kepada perangkat panti.

Dengan program kerja ini diharapkan dapat memajukan dan membantu pemenuhan fasilitas Panti Pelayanan Sosial ‘PGOT’ Mardi Utomo Semarang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun