Ramai ramai stigmatisasi perubahan kebijakan Publik di Pemkab dan pemkot semakin ramai di bicarakan di akar rumput , jika peroyek pembangunan pinggiran perkotaan selesai makan , maka selesai juga program pedesaan yang menjadi jor joran.
Sudah menjadi rahasia umum , perubahan stigmatisasi  yang dibicarakan  di ruang Publik  , luas dibicarakan , dan menajdi PR berkepanjangan pemerintah , hal ini sangat penting dicermati  oleh beberapa media  lokal  yang menurut skema , program  dimana kebijakan sang salah dibiarkan saja terjadi dan berlangsung clean eject  dan tidak mencadi permasalahan.
Di daerah kami stigmatyisasi korupsi , sudah disiasati sedemikian rupa dengan dialihkan opini sehingga para koruptor di daerah hampir sulit terentuh , karena mengatasnakaman kepentingan masyarakat . jadi para Investigator independen tidak bisa menseragamkan antara stigma , opini dan kasus yang akan di kemukakan ke dalam Publik , diaman pancing dan ikannya sama - sama dipersiapkan , ya semacam melowdrama , saling berikatan erat , Korusi berjamaah yang menjadi modus Baru di daerah , maaf desa desa , hampir hilang ddari sorotan media maupun LSm ,  karena pinter pinternya pengalihan isyu Politik arus besar , IKemelut terajut dengan pencitraan dan mengajukan Tokoh central yang mengendalikan  bahan pembicaraan . Kemelut desa setelah dapat dikendalikan , maka seolah_olah  isyu , rumor  adanya Pungli dan Korupsi  di daerah , lalu hilang ditelan angin sepoi sepoi , menghembuskan wanginya angin segar  perubahan daerah IIÂ
alasannya dan alibi restorasi Kebijakan pun dibuat , lalau penyelenggara-penyelenggaranya cepat diganti dengan PPK Baru  , pinter_pinternya  Pemangku kebijakan  membuat kebijakan sinergis sangat sulit dibedakan mana yang benar , dan mana yang salah.
Modus baru lagi dirancang  , dimana pembanguan sarana dan prasarana yang sebanarnya akan dan dibiayai oleh Dana pemerintah , Pusat , ataupun hibah anggran perubahan dari partai, lalu berubah menjadi proyek  siluman yang tidak terlalu jelas arah peruntukannya , bantuan Hilang ditengah jalan tanpa pertanggungjawaban , dan atau dialokasikan namun tanpa LPJ  dari pembanguan  termin sebelumnya , bahkan dari Swadaya , disulap sedemikian rupa  sehingga tampak bersumber dari DD ,sedangkan LPJnya digantikan dengan  Modal ADD , seolah olah dari DD  dan lain sebaginya ,
IIIPinter pinternya menyulap  anggaran , hal ini sangat menyulitkan para penegak Hukum menemukan titik temu , taktis dan tipudaya dengan alibi kebijakan pun dirangkai sedemikian Rupa sehingga pelaku -pelaku  dapat disembunyikan dengan alasan kebijakan daerah .  Bahwa investigator independen dan inspektorat dikelabuhi dengan laporan Fiktif , yang asebenarnya tidak dapat dipertanggungjawabkan , belum rampung masalah lama lalu masalah baru mencuat , dan kasus  lama tertimbun sehingga tak tertangani . ( dari sumber : karnival_operasi intelijen)