Mohon tunggu...
Sholihah Kembarsari
Sholihah Kembarsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perbankan Syariah'20 Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hambatan dalam Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

23 Juni 2021   08:23 Diperbarui: 23 Juni 2021   09:13 2586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di Indonesia dirasa masih berjalan lambat. Seharusnya Indonesia bisa mengembangkan sistem keuangan syariah karena hampir 80% penduduk Indonesia beragama Islam sehingga menjadi peluang untuk mengembangkan sistem keuangan syariah. 

Namun, Indonesia memiliki beberapa kendala untuk meningkatkan sistem keuangan syariah yakni kurangnya dukungan dari pemerintah untuk menyelenggarakannya, masih adanya regulasi dari pemerintah yang kurang kuat. Market share perbankan syariah di Indonesia hanya 5% dari total aset perbankan. Dan belum berkembang pesat karena dari salah satu kemampuan sistem perbankan yang belum berkembang.

Ada 5 hambatan dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, yakni :

Pertama, edukasi dan sosialisasi ekonomi syariah yang belum optimal di masyarakat.

Kedua, lambatnya inovasi produk.

Ketiga, kurangnya ahli ekonomi syariah.

Keempat, masih terbatasnya jaringan bisnis industri keuangan dan perbankan syariah.

Kelima, kurangnya kemampuan dalam mengimplementasikan standar nasional.

Dukungan pemerintah dan pengambilan kebijakan terkait memang sangat penting dalam menentukan keberhasilan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Pemerintah harusnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah dengan intervensi positif, seperti misalnya memperbesar penempatan dana -- dana pemerintah di perbankan syariah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun