Mohon tunggu...
Shofwan Karim
Shofwan Karim Mohon Tunggu... Dosen - DR. H. Shofwan Karim Elhussein, B.A., Drs., M.A.

Shofwan, lahir 12 Desember 1952, Sijunjung Sumatera Barat. Suku Melayu. Isteri Dra. Hj. Imnati Ilyas, BA., S.Pd., M.Pd., Kons. Imnati bersuku Pagar Cancang, Nagari Balai Talang, Dangung-dangung, 50 Kota Sumbar. Shofwan, sekolah SR/SD di Rantau Ikil dan Madrasah Ibtidayah al-Hidayatul Islamiyah di Sirih Sekapur, 1965. SMP, Jambi, 1968. Madrasah Aliyah/Sekolah Persiapan IAIN-UIN Imam Bonjol Padang Panjang, 1971. BA/Sarjana Muda tahun 1976 dan Drs/Sarjana Lengkap Fakultas Tarbiyah IAIN-UIN Imam Bonjol Padang,1982. MA/S2 IAIN-UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 1991. DR/S3 UIN Syarif Hidayatullah-UIN Jakarta, 2008.*

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rezimisasi Agama

4 Januari 2023   12:15 Diperbarui: 4 Januari 2023   12:27 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rezimisasi Agama

Oleh Shofwan Karim

Kementerian Agama berulang tahun. Kemarin, 3 Januari diperingati. Tanggal itu telah ditabal sebagai hari lahir Kementerian ini. Kemenag didirikan lewat Penetapan Pemerintah No 1  tanggal 3 Januari 1946, pada Kabinet Sjahrir II.

Tokoh Minang, Muhammad Yamin menyuarakan adanya Kementrian Agama dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945. Sejak itu abadi sampai sekarang dan tidak pernah berubah atau digabungkan nomenklaturnya dengan yang lain.

Di negara-negara sekuler, komunis, dan liberal tak pernah ada agama sebagai nama atau nomenklatur dan berfungsi sebagai Kementerian.

Satu-satunya urusan Agama menjadi sepenuhnya urusan negara adalah Vatikan. Negara kota terkecil di dunia, seluas 44 hektar, berpenduduk diperkirakan 842 orang (2019). Vatikan berdiri sendiri dari Italia. DimulaI dari pernjanjian Lateran, 1929.

Perjanjian Lateran adalah salah satu bagian dari Pakta Lateran 1929. Perjanjian kesepakatan antara Kerajaan Italia di bawah pemerintahan Raja Vittorio Emanuele III dan Takhta Suci di bawah kepemimpinan Paus Pius XI untuk mengakhiri Permasalahan Roma yang telah ada sejak dulu.

Pemerintahannya disebut Takhta Suci. "Memiliki, kekuasaan penuh, kekuasaan eksklusif, dan yurisdiksi serta otoritas yang berdaulat" atas Negara Kota Vatikan.

Di luar Vatikan tidak ada satupun dari 188 negara anggota PBB yang bertatus demikian. Termasuk Indonesia.

Akan tetapi Indonesia memiliki kekhususan. Negara yang berdasarkan Pancasila ini, yang sila pertamanya, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan negara beragama. Oleh karena itu wajar kalau ada orang yang tak beragama, tidak pantas pula disebut sebagai bangsa yang ber-Pancasila. Dengan begitu konsekuensinya tidak diakui sebagai bangsa Indonesia dalam ketatanegaraan baku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun