Mohon tunggu...
shofiyah istibsyaroh
shofiyah istibsyaroh Mohon Tunggu... Ahli Gizi - mahasiswa

pemula

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia

28 Oktober 2020   21:05 Diperbarui: 28 Oktober 2020   21:07 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

A. Sejarah Bahasa Indonesia

Perkembangan Bahasa Indonesia yang terjadi selama ini melalui berbagai peristiwa, seperti halnya peristiwa sumpah pemuda yang terjadi pada tahun 1928, kongres bahasa Indonesia di solo pada tahun 1938 dan lain sebagainya.

Tata dari ejaan bahasa Indonesia beberapa kali mengalami perubahan ejaan van ophuisjen pada tahun 1901 huruf yang fungsinya seperti huruf i seperti pada kata mula. Selain itu juga ada penggunaan huruf oe, j. Contoh penggunaan katanya seperti Soerabaia.

Ejaan Republik atau ejaan Soewandi, pada tahun 1947 terjadi perubahan ejaan yang semula menggunakan huruf oe diganti dengan huruf u. Seperti pada kata guru, itu, umur, dan lain-lain. Bunyi hamzah dan bunyi sentak atau seruan ditulis menggunakan huruf k pada kata tak, pak, rakyat, dan lain-lain. 

Kata ulang dibolehkan ditulis menggunakan angka 2, seperti contoh anak2, ber-jalan2 dan sebagainya, untuk kalimat yang menggunakan kata di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis secara serangkai beserta dengan kata yang mendampingi awalan tersebut.

Selain itu, ada ejaan malindo atau melayu Indonesia. Ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1995, karena adanya perkembangan politik selama beberapa tahun berikutnya menyebabkan ejaan ini tidak diresmikan.

Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD), ejaan ini diresmikan dan dipergunakan pada tanggal 16 Agustus 1972. Hasil perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional Februari 1975, didapatkan antara lain bahwa bahasa Indonesia dalam kedudukannya memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.

B. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia

 Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah bahasa pemersatu. Hal ini sendiri  memiliki tujuan untuk memermudah komunikasi antar individu. selan itu bahasa Indonesia sendiri juga berkedudukan sebagai bahasa resmi negara sebagaimana terantum di UUD 1 bab XV pasal 36.

Fungsi daripada bahasa Indonesia adalah sebagai lambang kebangsaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu suku bangsa dalam berkomunikasi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun