Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif Desa Lembengan
KKN Kolaboratif Desa Lembengan Mohon Tunggu... Lainnya - KKN Kolaboratif #2 191 Kabupaten Jember

KKN Kolaboratif 191 Desa Lembengan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sudah Tepatkah Pemerintah Banyuwangi dalam Mengalokasikan APBD?

21 April 2021   04:20 Diperbarui: 22 April 2021   09:18 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia saat ini memiliki banyak masalah pada perekonomian akibat dari adanya pandemi COVID-19. Setiap daerah telah berusaha semaksimal mungkin untuk menutupi permasalahan yang ada akibat dari pandemi COVID-19. Hal tersebut dilakukan dengan cara menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 di daerah masing-masing yang sebelumnya telah disahkan pada tahun sebelumnya. Pandemi COVID-19 merupakan salah satu hal yang tidak terduga yang dapat memunculkan sebuah masalah yang cukup membuat pemerintah kewalahan dalam menghadapinya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disingkat dengan APBD merupakan sebuah rencana pendapatan dan penjatahan dana setiap tahun pada tiap daerah di Indonesia yang dikelola sebaik mungkin serta ditetapkan oleh gubernur beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) dan telah diatur dalam Undang-Undang. Undang-Undang yang mengatur tentang APBD adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, pendapatan tiap daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pendapatan yang diterima oleh tiap daerah berdasarkan yang telah didapat memiliki jumlah yang berbeda. Selain itu, kebutuhan tiap daerah juga memiliki jumlah yang berbeda.

Pada tiap daerah telah merencanakan APBD untuk tahun selanjutnya sesuai dengan pertimbangan yang telah dilakukan. Tetapi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tahun 2020 memiliki beberapa perubahan akibat pandemi COVID-19. Hal tersebut dikarenakan pemerintahan daerah yang ada di Indonesia sedang berusaha untuk memutar otak agar APBD di tahun 2020 dapat dialokasikan dengan baik dan tepat.

Salah satu daerah yang sedang berusaha untuk mengatasi permasalahan akibat pandemi COVID-19 adalah Kabupaten Banyuwangi. APBD 2020 di Banyuwangi telah mencapai sebesar Rp 3,339 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 595,213 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 2,448 triliun, dan pendapatan yang sah lainnya sebesar Rp 296,364 miliar. Pemerintah daerah Banyuwangi telah melakukan perubahan untuk pengalokasian Kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. 

Pemerintah daerah melakukan perubahan APBD untuk tahun 2020 karena ingin lebih memfokuskan pada penanganan kesehatan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat yang terkena dampak akibat adanya pandemi COVID-19. 

Penanganan kesehatan di masa pandemi perlu difokuskan karena COVID-19 telah memakan banyak korban sehingga diperlukan anggaran untuk menangani hal tersebut. 

Rumah sakit di Kabupaten Banyuwangi telah banyak dijadikan sebagai tempat untuk isolasi pasien COVID-19 sehingga memerlukan adanya peningkatan fasilitas untuk rumah sakit yang digunakan. 

Perekonomian yang ada di Banyuwangi telah mengalami penurunan akibat dari pandemi COVID-19. Banyak sekali masyarakat Banyuwangi yang memulai untuk berjualan supaya dapat memenuhi kebutuhan hidup tetapi mereka memiliki sedikit peminat. Hal tersebut membuat pemerintah daerah berupaya untuk membantu UMKM di Banyuwangi.

Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pemberdayaan masyarakat supaya mereka dapat memiliki inisiatif untuk melakukan berbagai aktivitas sosial yang dapat bermanfaat untuk diri mereka sendiri. Pemerintah daerah juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung dari pandemic COVID-19 berupa sembako.

Pada tahun 2021 telah terjadi penurunan jumlah APBD dari tahun sebelumnya sekitar 600 miliar. Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2021 juga lebih fokus kepada pemulihan perekonomian masyarakat melalui kebangkitan pertanian, pariwisata, dan penguatan sumber daya manusia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun