Mohon tunggu...
Pendidikan Pilihan

Kualifikasi Tenaga Pendidik untuk Generasi Milenial

12 Desember 2018   11:48 Diperbarui: 12 Desember 2018   11:58 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan merupakan suatu pondasi penting untuk membangun peradaban sebuah negara dan menjadi kunci dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). 

Terlebih, dalam waktu dekat kita akan memasuki era Revolusi Industri dan Teknologi 4.0 dimana kemampuan SDM yang kompeten dan multitalenta sangat mempengaruhi masa depan mereka masing-masing.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 31 ayat 4 menyatakan bahwa Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendidikan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional, yang berarti setiap tahun ada 20 persen anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk pendidikan.

Mengingat mandat tersebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2019, Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp487,9 triliun untuk Anggaran Pendidikan. 

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 20,1 juta siswa penerima KIP, 471,8 ribu mahasiswa penerima Bidik Misi, penguatan pendidikan Vokasi, dan percepatan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. Jumlah tersebut naik dibandingkan Anggaran Pendidikan pada APBN 2018 yang hanya Rp 444,1 triliun. 

Jumlah DAK Fisik yang ditransfer ke daerah pada APBN 2019 mencapai Rp69,3 triliun dimana Rp16,9 triliun dianggarkan untuk fungsi pendidikan. DAK Fisik penggunaannya diarahkan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan seperti bangunan dan fasilitas sekolah. 

Sedangkan, jumlah DAK Non Fisik yang dialokasikan untuk Tunjangan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp117,7 triliun.

Sumber Daya Pendidik merupakan salah satu faktor yang tidak bisa diacuhkan. Melalui portal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah guru di seluruh Indonesia mencapai 2,75 juta lebih dengan tenaga didik lebih dari 640 ribu orang. Sedangkan jumlah guru yang telah tersertifikasi hanya 1,3 juta orang saja. 

Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah peserta didik yang mencapai angka 45,2 juta. Presentase antara jumlah guru yang tersertifikasi dan peserta didik cukup besar yaitu 35 siswa per satu orang guru yang tersertifikasi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam acara Dialog Publik : Efektifitas Anggaran Pendidikan untuk Pendidikan bermutu, mengatakan akan bekerja sama dengan Menteri Pendidikan, Menristekdikti, dan Mendagri dalam upaya untuk menggunakan APBN sebagai insentif untuk terus memperbaiki, dan beliau berharap para guru dan sekolah semua berkomitmen untuk memperbaiki yang disebut Indeks Kualitas dan Hasil Belajar Mengajar.

Dengan adanya pernyataan diatas, Kementerian Keuangan sedang mengupayakan pemberdayaan yang efisien terhadap alokasi Anggaran Pendidikan.Selain itu, eksternalitas positif bagi bangsa seperti semakin produktif, cerdas, dan aktifnya peserta didik akan menjadi keuntungan dari bonus demografi saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun