Mohon tunggu...
Shita Maharani
Shita Maharani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Media Sosial sebagai Wadah "Cyber-Bullying"

19 Januari 2018   21:50 Diperbarui: 19 Januari 2018   22:09 14052
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Apakah anda pernah merasakan menjadi korban bullying? Bullying adalah tindakan penindasan, ancaman, ataupun kekerasan baik secara fisik maupun verbal. Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, bullying tidak hanya terjadi di dunia nyata, tapi juga menyebar di dunia maya yang dikenal dengan istilah "cyber-bullying". Cyber-bullying pada era teknologi yang telah berkembang pesat memang sulit untuk dihindari. Menurut data terbaru yang dirilis We Are Socialper Agustus 2017, jumlah pengguna internet di tahun 2017 adalah 3,8 milyar orang dan 2,9 milyar diantaranya aktif menggunakan media sosial. 

Anak-anak hingga orang dewasa dapat dengan mudah membuat akun media sosial. Namun, penggunaan media sosial sering disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter memang memudahkan seseorang berinteraksi di dunia maya, tetapi ternyata tidak semua interaksi yang terjadi disana baik. Bahkan, Instagram merupakan media cyber-bullying nomer satu menurut hasil survei dari lembaga donasi anti-bullying, Ditch The Label. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku cyber-bullying di Instagram biasanya berupa komentar-komentar negatif yang cenderung mengusik korban. 

Biasanya, korban cyber-bullying di Instagram adalah pengguna yang memiliki banyak followers dan likesatau yang sekarang disebut sebagai 'selebgram', sedangkan pelaku yang kerap memberikan komentar negatif disebut haters. Kolom komentar pada beberapa akun selebgram kerap dipenuhi komentar kebencian oleh para haters. Seorang selebgram asal Amerika bernama Amanda Cerny yang memiliki followers Instagram mencapai 17 juta menyebutkan salah satu alasan haters melakukan cyber-bullying di Instagram. "Saya pikir banyak orang menggunakan kata-kata kasar pada akun orang lain, karena mereka yakin kata-kata mereka tak akan dibaca, sehingga mereka anggap hal itu sebagai cara melampiaskan kemarahan," tuturnya. 

Tentunya perilaku tersebut salah dan tidak baik, para hatersmelakukan bullying tanpa memikirkan efek negatif yang akan dirasakan korban. Korban dapat merasakan kekecewaan, tertekan, menarik diri dari lingkungannya karena tidak punya rasa percaya terhadap dirinya sendiri, serta merasa malu terhadap lingkungan sekitar karena komentar-komentar negatif di sosial media tentunya dapat dilihat semua orang. Bahkan, terdapat kasus cyber-bullying yang berakhir pada bunuh diri karena korban tidak dapat menahan rasa malu dan rasa sedih akibat cacian yang ditimpa kepadanya.

Perlu adanya edukasi mengenai etika bertindak di dunia maya, terutama sosial media. Semua orang perlu tahu bahwa segala kegiatan kita terekam dalam dunia digital. Apabila seorang korban merasa tidak nyaman terhadap komentar-komentar dari pelaku cyber-bullying yang sudah terlalu parah seperti sebuah ancaman, korban dapat melaporkannya ke pihak berwenang. Akan ada sanksi atau hukuman kepada pelaku cyber-bullying yang telah melanggar UU ITE. Pasal 29 UU ITE telah memuat ketentuan tentang pengiriman pesan elektronik berisi "ancaman" atau upaya "menakut-nakuti". 

Yakni setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Ancaman hukuman atas pelanggaran pasal itu adalah hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (Pasal 45 ayat 3). Aksi cyber bullying ini akan disisipkan di Pasal 29 tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun