Banyak pendapat yang berbeda-beda tentang pengertian inklusif, yang mana inklusif sendiri adalah istilah baru yang digunakan untuk mendeskripsikan penyatuan bagi anak-anak berkelainan (penyandang cacat) ke dalam program-program sekolah. Inklusif sendiri berasal dari bahasa Inggris yang berarti inclusion.
Menurut The Salamanca and Framework for Action on Special Needs Education (1994:1) pendidikan inklusif memiliki arti bahwa sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa menghiraukan kondisi fisik, intelektual, sosial, emosional, linguistic atau kondisi lain mereka. Hal ini termasuk anak cacat atau berkelainan dan anak berbakat, etnik dan budaya, ras, agama, maupun anak berkebutuhan khusus atau anak normal lainnya.Â
Sapon-Shevin dalam O'Neil (1994: 1) menyatakan bahwa : pendidikan inklusif merupakan suatu sistem layanan pendidikan khusus yang mensyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus lainnya dilayani disekolah reguler terdekat bersama-sama teman seusianya.Â
Semua pendidik harus memperlakukan semua peserta didik dengan sama tidak membeda-bedakan. Karna anak berkebutuhan khusus juga mendapat hak untuk memperoleh layanan pendidikan secara inklusif bersama teman seusianya. semua individu berkebutuhan khusus (IBK) mempunyai hak untuk menerima berbagai jenis pendidikan yang tidak mendiskriminasikannya.Â
individu yang berkebutuhan khusus seringkali mendapatkan perlakuan diskriminatif dalam layanan pendidikan inklusi. adapun prinsip fundamental dalam pendidikan inklusi, yaitu :Â
1. anak-anak memiliki keberagaman yang luas dalam karakteristik dan kebutuhannya.Â
2. bahwa keberadaan adalah hal yang normalÂ
3. sekolah perlu untuk mengakomordir kebutuhan semua peserta didik, tidak membeda-bedakanÂ
4. individu berkebutuhan khusus sebaiknya bersekoah disekitar tempat tinggalnya.Â