Mohon tunggu...
shinta devimaharani
shinta devimaharani Mohon Tunggu... Mahasiswa -

tetap semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Sosial dalam Keutuhan NKRI

26 Oktober 2021   01:02 Diperbarui: 26 Oktober 2021   01:20 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat memaksa, artinya setiap warga Negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang melangggar Pancasila sebagai dasar Negara, harus ditindak menurut hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain pengamalan Pancasila sebagai dasar Negara disertai sanksi-sanksi hukum. Sedangkan pengamalan Pancasila sebagai weltanschuung, yaitu pelaksanaan Pancasila dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi mempunyai sifat mengikat, artinya setiap manusia Indonesia terikat dengan cita-cita yang terkandung di dalamnya untuk mewujudkan dalam hidup dan kehidupanya, sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara dihubungkan fungsinya sebagai dasar Negara, yang merupakan landasan idiil bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia dapatlah disebut pula sebagai ideologi nasional atau ideologi Negara. Artinya pancasila merupakan satu ideologi yang dianut oleh Negara atau pemerintah dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang ataupun sesuatu golongan tertentu. Pancasila berperan besar dalam pembetukan karakteristik warga negara Indonesia agar terciptanya warga yang beragama, adil memiliki sopan santun, menjunjung tinggi nilai persatuan, mengambil segala keputusan secara musyawarah, maupun bersikap adil dan setara kepada semua warga negara tanpa membeda-bedakan. Dengan adanya Pancasila sebagai pedoman warga negara dapat meminimalkan terjadinya perbedaan strata sosial antar warga negara.

Pembentukan karakter warga negara tidak semudah yang dibayangkan semenjak adanya media sosial. Munculnya media sosial ada dampak positif maupun negatif tergantung kepada kebijakan penggunanya. Dampak positifnya media sosial dapat membuat seseorang lebih memahami mengenai apa itu Pancasila serta sejarah apa yang tercipta dibelakangnya. Namun pada pengguna media sosial ke arah negatif membuat mereka cenderung kurang memahami kegunaan Pancasila dalam NKRI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun