Mohon tunggu...
Shindycha Fatma Septyani
Shindycha Fatma Septyani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Muhammadiyah Malang

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tumpukan Utang Luar Negeri RI di Masa Pandemi Covid-19

23 Januari 2021   17:45 Diperbarui: 23 Januari 2021   17:51 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perekonomian dunia sedang diguncang oleh pandemi Covid 19. Hal ini sangat berdampak terhadap anggaran pendapatan dan belanja suatu negara termasuk Indonesia. Beberapa penyebabnya yaitu pemasukan negara yang terus berkurang sementara belanja terus meningkat untuk mengatasi wabah Covid 19 dan ekonomi. Untuk menutupi defisit anggaran akibatnya utang negara pun semakin membengkak.

Total utang luar negeri Indonesia per kuartal 3 di tahun 2020 sebesar USD 408,5 Miliar yang setara dengan 5.775 triliun rupiah. Utang Luar Negeri RI tercatat tumbuh 3,8% secara year on year. Meskipun demikian, nilai ini menurun jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya yaitu sebesar 5,1 % dan hal ini dipengaruhi oleh transaksi pembayaran oleh Utang Luar Negeri swasta.

Total utang luar negeri dari sektor publik adalah dari pemerintah dan bank sentral yang mencapai USD 200,1 Miliar. Utang pemerintah naik sebesar 1,6% secara year on year dan pertumbuhan ini jika dibandingkan di kuartal 2 di tahun 2020 lebih lambat yaitu sebesar 2,1% secara year on year dikuartal sebelumnya. Hal ini karena pemerintah melakukan pembayaran utang luar negeri yang jatuh tempo di periode ini dan juga menerbitkan utang baru dengan biaya yang lebih rendah. Sementara untuk utang luar negeri di sektor swasta, ini termasuk BUMN  mencapai USD 208,4 miliar dan bahkan ini tumbuh 6 persen juga melambat jika dibandingkan pertumbuhan kuartal sebelumnya tumbuh sebesar 8,4%. Dan lagi-lagi ini terjadi karena utang sudah jatuh tempo.

Utang luar negeri yang sangat besar menimbulkan sebuah pertanyaan

"Darimana semua pinjaman yang Indonesia dapatkan?"

Tentu kita ketahui bahwasannya negara kita banyak menerima pinjaman dari negara-negara maju di dunia. Dan bahkan porsinya mencapai angka USD 215 Miliar atau lebih dari 50% dari total utang luar negeri Indonesia. Sesuai dengan data per September 2020, negara yang memberi utang terbesar ke Indonesia yaitu Singapura dengan total USD 69,1 Miliar atau setara dengan 977 triliun rupiah. Dan yang kedua yaitu AS dengan total USD 29,3 Miliar atau setara dengan 414,2 triliun rupiah. Menyusul Amerika Serikat, Jepang juga memberi pinjaman dengan total USD 28,7 miliar atau setara dengan 405 triliun rupiah. Dan posisi keempat ada cina dengan total USD 20,1 Miliar dan posisi kelima ada Hongkong yg memberikan utang sebesar USD 13,1 Miliar atau setara dengan 185 triliun rupiah. Dan masih banyak lagi negara yang memberikan pinjaman kepada Indonesia.

Tidak hanya dari negara maju tapi Indonesia juga berhutang kepada sejumlah lembaga keuangan di dunia yang bahkan porsinya juga cukup besar meskipun porsinya hanya mencapai 8,7% dari total Utang Luar Negeri Indonesia atau sebesar USD 35,6 miliar per kuartal 3 ditahun 2020.

Rasio utang luar negeri RI terhadap PDB di kuartal 3 ditahun 2020 mencapai 38,13 %. Untuk di kuartal ketiga sudah meningkat jika dibandingkan dengan rasio sebelumnya 37,04% di bulan sebelumnya.

Meski terus meningkat rasio ini masih bisa dikatakan aman karena mengacu pada Undang-Undang Keuangan Negara No 17 Tahun 2003 dimana rasio utang maksimum yang diperbolehkan sebesar 60%. Yang mana kondisi ini masih dikatakan dapat menopang kondisi ekonomi makro tanah air. Sementara dalam rangka untuk menjaga agar struktur utang luar negeri ini tetap sehat bank Indonesia serta pemerintah akhirnya terus memperkuat koordinasi didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Laporan Utang Luar Negeri juga akan dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan juga mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Meski utang negara ini masih dikatakan aman menurut undang-undang namun sebetulnya kondisi ini sudah menunjukkan lampu kuning pasalnya rasio ini sudah jauh lebih besar setengah dari batas amannya adalah 30 %. Dengan kondisi pandemi yang masih belum selesai dan target pemerintah yang akan terus menggenjot infrastruktur di tahun 2021.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun